Polda Riau Tetapkan 46 Tersangka Pembakar Lahan

Laban Laisila

Kamis, 17 September 2015 | 17:51 WIB
Polda Riau Tetapkan 46 Tersangka Pembakar Lahan
Kebakaran Hutan Semakin meluas. [Antara]

Suara.com - Satgas Kebakaran Lahan dan Hutan Riau Polda Riau menetapkan 46 tersangka pelaku pembakaran lahan, termasuk seorang pejabat korporasi yang bergerak di bidang perkebunan.

"Dua hari terakhir ada penambahan lima tersangka baru termasuk seorang pejabat PT Langgam Inti Hibrindo Pelalawan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Kamis (17/9/2015).

Sebanyak 46 tersangka tersebut mayoritas merupakan hasil operasi patroli dan tangkap tangan oleh jajaran Polda Riau sejak Januari hingga September 2015 dengan 41 Laporan Polisi (LP).

Dia merinci, dari 46 tersangka tersebut, 17 perkara dalam proses penyelidikan, 21 perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa (P21) dan dua perkara sudah masuk dalam Tahap I.

Lebih lanjut ia menjelaskan seluruh tersangka tersebut masing-masing diungkap oleh Polres Bengkalis dengan lima tersangka dimana tiga diantaranya sudah P21, Polres Siak dengan empat tersangka yang seluruh telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Selanjutnya Polres Indragiri Hulu delapan tersangka dimana dua diantaranya telah P21, Indragiri Hilir enam tersangka tiga diantaranya P21, Pelalawan tujuh tersangka dengan empat diantaranya dinyatakan P21 dan Rokan Hilir lima tersangka tiga diantaranya P21.

Sementara itu Meranti terdapat satu tersangka, Dumai dua tersangka yang keseluruhannya ditetapkan P21, Kampar dua tersangka, Rokan Hulu lima tersangka.

Selanjutnya Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau sendiri menetapkan Manager Operasional PT Langgam Inti Hibrindo Frans Katihokang sebagai tersangka atas dugaan pembakaran 533 hektar lahan perusahaan perkebunan yang berada di Pelalawan pada Rabu malam (16/9/2015).

Dari seluruh jajaran Polda Riau hanya Polresta Pekanbaru dan Polres Kuantan Singingi yang belum memberikan laporan terkait pelaku pembakaran lahan.

Dari catatan Antara, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) merupakan daerah yang kerap terdeteksi titik api dalam beberapa pekan terakhir. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Edi Sumardi mengakui terdapat sejumlah lahan perkebunan milik masyarakat yang terbakar.

"Untuk dugaan itu kita masih menyelidiki pelaku pembakaran," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perusahaan Asing yang Ikut Bakar Hutan Masih Diselidiki

Perusahaan Asing yang Ikut Bakar Hutan Masih Diselidiki

News | Kamis, 17 September 2015 | 17:17 WIB

LIPI Kecewa Pemerintah Abaikan Kajian soal Kebakaran Hutan

LIPI Kecewa Pemerintah Abaikan Kajian soal Kebakaran Hutan

News | Kamis, 17 September 2015 | 15:58 WIB

Tuntut Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan Sudah Terlambat

Tuntut Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan Sudah Terlambat

News | Kamis, 17 September 2015 | 12:05 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×