Ahok Tak Jadi Keluarkan Pergub Anjing Konsumsi

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 30 September 2015 | 10:43 WIB
Ahok Tak Jadi Keluarkan Pergub Anjing Konsumsi
Kios pedagang masakan berbahan daging anjing. (suara.com/Erik Tanjung)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak jadi mengeluarkan peraturan gubernur atau Pergub anjing konsumsi. Maka Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI tak perlu meneruskan kajian pergub itu.

"Makanya saya tanya katanya mesti ada pergub nah kita kan baru akan bahas secara hukumnya. Menurut saya nggak perlu pergub. Tinggal gunakan pergub yang sudah ada untuk mencegah daging konsumsi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Menurut Ahok, tugas pemerintah saat ini harus menjaga bahan makanan seperti daging yang akan di konsumsi warganya harus dipastikan tetap sehat.

"Jadi kalau maisng-masing hewan mau ngasih pergub capek, saya nanti ada pergub tupai, kucing, tikus (lagi). Solusinya menggunakan pergub yang ada, tinggal dirazia saja," jelas Ahok.

Walaupun Pemprov DKI tidak bisa melarang warganya yang doyan makan anjing, namun Ahok berkeinginan agar dinas yang terkait mampu melakukan pengawasan yang melekat soal masuknya anjing dari luar Jakarta.

"Menurut saya kalau anjing harus diperiksa dari mana ini curian apa bukan. Kalau dari luar kota tanpa izin atau tidak. Kalau tanpa izin, curian kita bisa pidana," ujarnya.

"Dengan cara ini mengurangi suplay daging anjing. Saya akan tanya anjing dari mana beli sama siapa kalau sekarang bebas manggang anjing di pinggir jalan aja nggak ada yang larang kok. Kita sebelumnya nggak pernah ada yang nanya kenapa ini anjing beli dari siapa," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kata Penjual Lapo soal Perda Anjing Konsumsi di Jakarta

Kata Penjual Lapo soal Perda Anjing Konsumsi di Jakarta

News | Rabu, 30 September 2015 | 10:37 WIB

Ini Komentar Muhammadiyah soal Rencana Pergub Anjing Konsumsi

Ini Komentar Muhammadiyah soal Rencana Pergub Anjing Konsumsi

News | Selasa, 29 September 2015 | 19:59 WIB

Dikecam Soal Festival Makan Anjing, Warga Yulin: Ini Tradisi Kami

Dikecam Soal Festival Makan Anjing, Warga Yulin: Ini Tradisi Kami

News | Selasa, 23 Juni 2015 | 12:29 WIB

Stop Makan Daging Anjing Diperingati di Bundaran Hotel Indonesia

Stop Makan Daging Anjing Diperingati di Bundaran Hotel Indonesia

News | Minggu, 05 April 2015 | 12:30 WIB

Terkini

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:06 WIB

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:55 WIB

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:44 WIB

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:40 WIB

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:36 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:21 WIB

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:16 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB