Kades Awar-awar Jadi "Aktor Intelektual" Pembunuhan Salim Kancil

Siswanto

Kamis, 01 Oktober 2015 | 21:41 WIB
Kades Awar-awar Jadi "Aktor Intelektual" Pembunuhan Salim Kancil
Sejumlah aktivis melakukan teatrikal sebagai bentuk aksi solidaritas terhadap penganiayaan dan pembunuhan terhadap Salim Kancil, di depan Istana, di Jakarta, Kamis (1/10). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Har, Kepala Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang, sebagai "aktor intelektual" dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan petani dan aktivis antitambang pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur.

"Sebelumnya, Kades Selok Awar-awar telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi belum terkait langsung dan hari ini (1/10) sudah diketahui kapasitas dia sebagai aktor intelektual dalam kasus Lumajang," kata Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Anom Wibowo di Surabaya, Kamis (1/10/2015).

Saat rapat dengan pendapat dengan Komisi A DPRD Jatim, Anom Wibowo menjelaskan untuk menetapkan Har sebagai tersangka dan aktor intelektual itu tidak mudah, karena saksi tidak mau mengaku.

"Seperti dibilang Kapolda Jatim, para tersangka sering menjawab tak oneng(tidak tahu, Bahasa Madura), tapi polisi akhirnya melakukan investigasi hingga menetapkan Kades Har sebagai aktor intelektual," ujar Anom.

Menurut dia, polisi masih terus mendalami, bahkan tim dari Polda Jatim sudah terjun ke lokasi kejadian dengan dukungan Polres Lumajang sebagai petugas pengamanan lokasi dan olah TKP.

"Kami fokus terhadap tiga desa, diantaranya Desa Baku, Selok, dan Selok Awar-awar di Pasirian. Semua penyidikan dilakukan oleh Polda Jatim dengan backup dari Mabes Polri," katanya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono menjelaskan penyidik Reskrim sudah menetapkan 22 tersangka dalam kasus ini, tapi yang ditahan 17 tersangka.

"Itu karena lima tersangka masih berada di Lumajang untuk pengembangan kasus itu sendiri. Ke-22 tersangka itu tercatat delapan tersangka untuk kasus pembunuhan Salim Kancil dan enam tersangka untuk kasus penganiayaan Tosan," katanya.

Enam tersangka lainnya terlibat dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan.

"Ada dua tersangka di Lumajang itu yang tidak ditahan karena tergolong masih di bawah umur, yakni IN dan AA, sehingga dia wajib lapor ke Polres Lumajang," katanya.

Delapan tersangka dalam kasus pembunuhan Salim Kancil adalah TS, EP, HM, GT, TM, ES, NG, dan RH, sedangkan enam tersangka dalam kasus penganiayaan Tosan adalah MS, SL, SY, SM, ED, dan DH. Untuk enam tersangka yang terlibat kedua kasus adalah FW, HD, SK, MD, WD, dan BR. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Solidaritas untuk Salim Kancil

Solidaritas untuk Salim Kancil

Foto | Kamis, 01 Oktober 2015 | 18:12 WIB

DPR Tak Ungkap Dalang Pembunuh Salim Kancil, Tapi Akar Masalahnya

DPR Tak Ungkap Dalang Pembunuh Salim Kancil, Tapi Akar Masalahnya

News | Kamis, 01 Oktober 2015 | 17:00 WIB

Kapolri: Usut Kelalaian Polisi di Pembunuhan Salim Kancil

Kapolri: Usut Kelalaian Polisi di Pembunuhan Salim Kancil

News | Kamis, 01 Oktober 2015 | 16:46 WIB

Pembunuhan Biadab Salim Kancil, DPR: Harus Ada yang Dicopot

Pembunuhan Biadab Salim Kancil, DPR: Harus Ada yang Dicopot

News | Kamis, 01 Oktober 2015 | 14:15 WIB

Politisi PDIP Curigai Polisi Lalai di Pembunuhan Salim Kancil

Politisi PDIP Curigai Polisi Lalai di Pembunuhan Salim Kancil

News | Kamis, 01 Oktober 2015 | 12:06 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×