Telusuri Pelanggaran HAM, Ini yang Dilakukan Kejagung

Ardi Mandiri

Jum'at, 02 Oktober 2015 | 23:21 WIB
Telusuri Pelanggaran HAM, Ini yang Dilakukan Kejagung
Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan membuka kemungkinan membentuk Komite Rekonsiliasi guna menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Itu membuat terobosan kalau KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) tidak ada undang-undangnya," katanya di Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Ditambahkan, komite rekonsiliasi itu juga bisa dikeluarkan cukup melalui Peraturan Presiden (Perspres).

Ia menyebutkan pembentukannya sendiri masih dalam tahap pembicaraan mengingat ada juga pihak yang belum menyepakatinya.

"Nanti dibicarakan kembali, kita mengharapkan semua pihak semua setuju. Kita semua punya semangat yang sama agar tidak tersandera (masa lalu). Tinggalkanlah masa lalu untuk ke depan dengan membuka lembaran baru," katanya.

Dikatakan, keinginan rekonsiliasi itu bukan hanya dari Kejagung saja melainkan sudah menjadi kesepakatan seluruh pihak termasuk Komnas HAM.

"Intinya kita berharap kasus pelanggaran HAM berat segera terselesaikan. supaya bangsa ini tidak tersandera oleh sejarah masa lalu," katanya.

"Penyelesaiannya dengan pendekatan nonyudisial atau rekonsiliasi," tegasnya.

Hal tersebut tidak terlepas khususna peristiwa G30SPKI, masing-masing pihak mengaku sama-sama korban. "Sekarang semua pihak mengatakan pihak lain salah," katanya.

Sebenarnya, kata dia, kejadian saat itukan "chaos". "Nah di sini kearifan kita, kita menyesali dan menyesalkan adanya peristiwa itu. Kita akan lakukan agar peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung Akan Segera Limpahkan Perkara BW ke Pengadilan

Kejagung Akan Segera Limpahkan Perkara BW ke Pengadilan

News | Minggu, 20 September 2015 | 21:25 WIB

Revisi KUHAP, Kejagung Minta Dilibatkan Juga dalam Penangkapan

Revisi KUHAP, Kejagung Minta Dilibatkan Juga dalam Penangkapan

News | Minggu, 20 September 2015 | 19:50 WIB

Kejagung Belum Terima Salinan Putusan Yayasan Supersemar

Kejagung Belum Terima Salinan Putusan Yayasan Supersemar

News | Selasa, 15 September 2015 | 02:26 WIB

Jokowi Hadiri Hari Adhyaksa

Jokowi Hadiri Hari Adhyaksa

Foto | Rabu, 22 Juli 2015 | 10:36 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB