Revisi KUHAP, Kejagung Minta Dilibatkan Juga dalam Penangkapan

Arsito Hidayatullah | Bagus Santosa | Suara.com

Minggu, 20 September 2015 | 19:50 WIB
Revisi KUHAP, Kejagung Minta Dilibatkan Juga dalam Penangkapan
Acara diskusi mengenai revisi KUHP-KUHAP di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta, Minggu (20/9/2015). [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Kejaksaan Agung berharap kewenangannya diperluas dalam revisi UU KUHAP dan KUHP. UU ini sekarang sedang digodok di DPR.

Kepala Biro Hukum dan Luar Negeri Kejaksaan RI Jan S Maringka berharap, dari revisi ini, Kejaksaan Agung bisa ikut dalam proses penangkapan dan penahanan seorang tersangka pidana.

"Dalam proses penangkapan dan penahanan harus segera diberitahukan dan kita terlibat dalam tahap awal. Supaya tidak bolak-balik pemeriksaan perkara," kata dia dalam acara diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta, Minggu (20/9/2015).

Dia menerangkan, KUHAP ini bukan hanya untuk kejaksaan, tapi untuk seluruh masyarakat yang mencari keadilan. Supaya, proses hukum bisa berjalan dengan adil. Perubahan hukum pidana seperti ini pun, dianggap, sudah sangat mendesak.

Selain itu, KUHAP yang ada saat ini seolah-olah memberikan perbedaan tugas antara penyidik dan penuntut. Menurutnya, hal ini yang harus diubah.

"Penuntut umum tidak pernah melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, kita hanya lihat berkas perkara. Kejaksaan harusnya terlibat sejak proses awal, bahwa kejaksaan mengikuti proses pemeriksaa dari tahap awal. Pemahanan ini harus diubah," ujar dia.

Dia berharap, usulan ini bisa diterima. Sebab, ini adalah probelematika yang sedang dialami sekarang.

"Saya kira, karena melihat banyaknya fakta yang terjadi, problematika dalam pelaksanaannya. Pasti akan diterima oleh pembuat UU," terang dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan DPR dan Kejagung Gelar Pertemuan Tertutup

Pimpinan DPR dan Kejagung Gelar Pertemuan Tertutup

DPR | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 11:44 WIB

Kejaksaan Masih Dalami Kasus 'Rekening Gendut' 8 Kepala Daerah

Kejaksaan Masih Dalami Kasus 'Rekening Gendut' 8 Kepala Daerah

News | Jum'at, 10 Juli 2015 | 23:38 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB