Array

Menteri Agraria: Pidana Tak Akan Mampu Tuntaskan Kasus Lumajang

Ardi Mandiri Suara.Com
Senin, 05 Oktober 2015 | 06:21 WIB
Menteri Agraria: Pidana Tak Akan Mampu Tuntaskan Kasus Lumajang
Rencana Pengahpusan PBB dan NJOP

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Ferry Mursyidan Baldan menyatakan kasus penganiayaan yang menewaskan aktivis antitambang pasir pantai di Lumajang Salim dan melukai Tosan tidak cukup diselesaikan secara hukum.

"Saat kita lihat kejadian di sana (Lumajang) tidak cukup tindak pidana pembunuhannya," kata Ferry saat meninjau acara pelayanan pertanahan saat "Car Free Day" di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Minggu.

Ferry mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN RI lebih memperhatikan hal yang mendasar untuk menindaklanjuti kasus di Lumajang, Jawa Timur, itu.

Mantan anggota Komisi II DPR RI itu menegaskan persoalan mendasar yang harus dilakukan untuk menyelesaikan kasus di Lumajang, yakni membekukan seluruh izin pertambangan.

"Tidak boleh ada operasi, bahkan kalau terbukti ada kaitannya langsung, itu akan dicabut," tegas Ferry.

Ferry menegaskan kasus pembunuhan terhadap penggiat antipertambangan di Lumajang itu menjadi pelajaran bagi daerah lain di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa daerah pertambangan harus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah daerah sekitar.

"Pengusaha mendapat untung, masyarakat memperoleh lapangan kerja," tutur Ferry.

Menurut Ferry, pemerintah tidak boleh membiarkan muncul ancaman terhadap masyarakat dengan adanya penambangan pasir tersebut sehingga jalan keluar harus tutup operasional tambang pasir ilegal.

Ferry menambahkan bahwa pemerintah pusat dapat "intervensi" pemerintah daerah untuk mereview izin pertambangan.

Sebelumnya, sejumlah orang yang propertambangan pasir di pesisir Pantai Watu Pecak Lumajang, Jawa Timur, menculik dan menganiaya penggiat penolak pertambangan Salim dan Tosan di lokasi yang berbeda pada hari Sabtu (26/9).

Akibat tindakan anarkis itu, Salim tewas di tempat kejadian, sedangkan Tosan mengalami luka berat.

Saat ini, Polda Jawa Timur telah menetapkan 23 orang tersangka, termasuk otak pelaku Kepala Desa Selok Awar-Awar berinisial HA. (Antara)

BERITA MENARIK LAINNYA:

Ahok: Balai Kota DKI Banyak Hantu Noni Belanda

PRT Laporkan Anak Mantan Wapres, Polisi Harus Berani Proses

Mantan Rocker Ini Jadi Buronan Perempuan Teroris Paling Dicari

Demi Jadi Bintang Panas, Model Kontroversial Ini Lakukan Aborsi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI