Ini Fakta Temuan DPR Terkait Pembunuhan Salim Kancil

Laban Laisila, Bagus Santosa

Senin, 05 Oktober 2015 | 11:49 WIB
Ini Fakta Temuan DPR Terkait Pembunuhan Salim Kancil
Aksi Solidaritas untuk Salim Kancil. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi III DPR telah mengumpulkan fakta tentang kematian aktivis lingkungan dan petani Salim Kancil, di Desa Selok Awar-awar, Pasuruan, Lumajang, Jawa Timur.

Anggota Komisi II Arsul Sani, yang ikut dalam rombongan ini, mengatakan, ada tiga fakta yang ditemukan di lokasi.

Fakta pertama yang ditemukan, bahwa Salim Kancil bukan hanya sekedar aktivis yang hendak menyelamatkan lingkungan pantai di desanya saja, melainkan juga seorang pemilik sawah yang sudah hancur dan tidak bisa ditanami lagi akibat penambangan pasir liar yang dilakukan oleh kepala desa dan kelompoknya yang dikenal sebagai Tim 12.

Kedua, sambungnya, terdapat pembiaran atau setidaknya sikap kurang responsif dari aparat kepolisian, khususnya Polres Lumajang yang tidak menangani sungguh-sungguh tentang ancaman yang diterima kelompok Salim Kancil dan Tosan dan sudah dilaporkan ke kepolisian di sana.

Ketiga, terkesan bahwa jajaran Pemda setempat juga membiarkan penambangan liar tersebut berlangsung terus karena hal ini sudah terjadi 2 tahun lebih.

"Komisi III (DPR) meminta kepada Polda Jatim yang telah mengambil kasus ini untuk tidak hanya mengusut kasus ini dari sisi pembunuhan dan penganiayaan, serta perusakan lingkungan hidup/illegal minining, tetapi perlu juga mengembangkan penyidikan ke arah pencucian uang untuk mengetahui kemana saja aliran uang dari Haryono, Kepdes setempat, diberikan," kata Arsul dihubungi, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Dia menambahkan, ada kecurigaan bahwa kepala desa Haryono bisa leluasa melakukan penambangan pasir liar dalam skala masif karena membagi hasil kegiatan penambangan liarnya tersebut dengan pihak-pihak tertentu.

"Karena itu Haryono perlu disidik apakah menyuap pihak-pihak tersebut? Apabila Haryono mau membuka aliran dananya maka kalau perlu dia diberikan status 'justice collaborator'," kata Arsul.

Politisi PPP ini mengatakan, Komisi III akan mengawal kasus ini secara serius. Pada kunjungan kerja reses di awal Nopember nanti, Komisi III akan bertemu kembali Kapolda Jatim dan dimintakan perkembangan penanganan perkaranya.

"Kita minta Polda menelusurinya sesuai dengan penyidikan dalam kasus TPPU karena pembiaran yang terjadi itu menimbulkan dugaan-dugaan adanya aliran uang," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Tambang Pasir Lumajang, Kapolri Kirim Utusan Jenguk Tosan

Kasus Tambang Pasir Lumajang, Kapolri Kirim Utusan Jenguk Tosan

News | Minggu, 04 Oktober 2015 | 17:21 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB