Saksi Pembunuhan Bocah Dalam Kardus Ditahan Karena Narkoba

Laban Laisila, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 08 Oktober 2015 | 08:16 WIB
Saksi Pembunuhan Bocah Dalam Kardus Ditahan Karena Narkoba
Putri Nur Fauziah alias Eneng. (Suara.com/ Nur Habibie)

Suara.com - Polisi telah melakukan penahanan terhadap warga Kalideres yang sekaligus residivis berinisial A.

Sebelumnya A menjadi saksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Putri Nur Fauziah (9) alias Eneng, bocah perempuan yang ditemukan tewas dalam kardus.

A yang tinggal di bedeng dan merupakan tetangga Putri, dibawa polisi pada Minggu malam (4/102015), untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

A juga dianggap sebagai orang yang berpotensi sebagai tersangka pembunuhan Putri. Dia ternyata belum pulang ke rumahnya sejak diperiksa polisi pada Minggu kemarin.

Penahanan tersebut dilakukan usai A menjalani pemeriksaan tes urine.

 Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan A ditahan karena positif menggunakan narkoba.

"A kami lakukan penangkapan karena hasil urinenya positif methamphetamine. Penangkapan untuk jangka waktu 3 hari. Kasus ditangani Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," kata Krishna kepada wartawan, Kamis (8/10/2015).

Polisi juga telah memeriksa DNA A untuk dicocokan dengan DNA air mani yang ditemukan di tubuh korban. Dugaan sementara, jika Putri adalah korban pemerkosaan.

Meski demikian, polisi masih belum bisa mengungkap dugaan keterlibatan A dalam kasus ini. Polisi masih sulit untuk menangkap pelaku kasus pembunuhan Puteri.

"Belum cukup bukti untuk (kasus pembunuhan) Kalideres. Kami harus hati-hati mencari alat bukti untuk menetapkan seseorang jadi tersangka pada kasus ini," kata Krishna.

Untuk diketahui, A sebelumnya pernah ditahan karena kasus narkoba. Residivis ini juga diketahui baru lima bulan bebas dari penjara dan membuka usaha warung di bedeng yang satu lingkungan dengan Putri.

BERITA TERKAIT LAINNYA:

Warga Tak Percaya Residivis A Pembunuh Bocah Dalam Kardus

Ibunda Bocah Dalam Kardus Pingsan Dipelukan Menteri Khofifah

Ini Profil Empat Lelaki Saksi Kasus Bocah Dalam Kardus

Kapolda: Pembunuh Bocah Dalam Kardus Mengarah ke Seorang Paedofil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Profil Empat Lelaki Saksi Kasus Bocah Dalam Kardus

Ini Profil Empat Lelaki Saksi Kasus Bocah Dalam Kardus

News | Kamis, 08 Oktober 2015 | 07:11 WIB

Khofifah Percaya Polisi Segera Ungkap Kasus Bocah Dalam Kardus

Khofifah Percaya Polisi Segera Ungkap Kasus Bocah Dalam Kardus

News | Kamis, 08 Oktober 2015 | 07:03 WIB

Ibunda Bocah Dalam Kardus Pingsan Dipelukan Menteri Khofifah

Ibunda Bocah Dalam Kardus Pingsan Dipelukan Menteri Khofifah

News | Kamis, 08 Oktober 2015 | 06:53 WIB

Jakarta Rawan Kejahatan Anak, Ahok Contohkan Amerika

Jakarta Rawan Kejahatan Anak, Ahok Contohkan Amerika

News | Kamis, 08 Oktober 2015 | 06:31 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB