Agus ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak dini hari tadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan salah satu anak yang diduga menjadi korban Agus berinisial T. T merupakan satu dari 13 anak yang didampingi orangtua mereka melaporkan Agus dalam kasus dugaan pencabulan ke polisi.
"Salah satu saksi saudari T pernah tiga kali di rumah sejak pukul jam enam malam dikunci sampai pukul jam sembilan pagi dipeluk dicium dan diraba," kata Krishna.
Polisi telah mengantongi bukti, antara lain hasil visum terhadap 13 anak. (Nur Habibie)