Kasus Bocah Kardus Belum Terungkap, Ahok Ketatkan Pengawasan RT

Laban Laisila, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 09 Oktober 2015 | 10:46 WIB
Kasus Bocah Kardus Belum Terungkap, Ahok Ketatkan Pengawasan RT
Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) di rusun Daan Mogot. [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan meningkatkan pengawasan di sektor Rukun Tetangga atau Rukun Warga. Hal itu akan dilakukan agar tidak ada lagi kasus kekerasan yang menimpah anak-anak di Ibu Kota.

"Itu yang saya bilang kenapa saya mulai ketat kepada RT/RW. Tujuan RT/RW itu apa kan untuk mengetahui ruang lingkup rumah tangga di lingkungannya. Kalau ketua RT cuma jual lapak doing, menyewa mau dapat duit itu nggak lucu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10/2015).

"Sekarang dalam Pergub (peraturan gubernur), Ketua RT harus melaporkan semua kondisi lingkungannya sehari minimal tiga kali lah. Total minimal kira-kira harus 90 kali sebulan," tambah Ahok.

Ahok juga berencana memberikan uang tambahan untuk RT/RW, namun syaratnya mereka harus aktif di aplikasi Qlue.

Qlue adalah aplikasi media sosial yang memberikan kemudahan bagi pengguna untuk melaporkan masalah utama pada lingkungannya dan menangkap momen penting disekitarnya menggunakan foto dan lokasi.

"Terus ada biaya pulsa handphone Rp75 ribu, dia lapor di Qlue. Kalau dia nggak lapor, nggak ada lagi duit buat anggota buat RT/RW," jelas Ahok.

Adapun cara lain yang dinilai Ahok mampu mengurangi bentuk kekerasan terhadap anak, diantaranya dengan memperbanyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) atau taman bermain untuk anak.

"Terus kita buatkan RPTRA supaya lingkungannya didorong main ke situ dari janin sampai tua. Kita sudah akan selesai 60, tahun depan nambah 150. Kita harapkan dengan cara itu, RT yang nggak baik akan ganti orang," terang Ahok.

 Putri merupakan murid kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, ditemukan tewas di dalam kardus  di Jalan Sahabat RT 6/5, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jumat (2/10/2015) sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat ditemukan, bagian kemaluan dan mulut Putri mengeluarkan cairan dan darah. Tangannya diikat lakban dan dalam kondisi telanjang.

Dari hasil autopsi, ada indikasi korban mengalami kekerasan seksual.

Dua orang saat ini diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. DNA mereka sedang dicocokkan dengan barang bukti yang ditemukan di tubuh korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi: Tersangka Pencabulan Diduga Pernah Menghamili Korban

Polisi: Tersangka Pencabulan Diduga Pernah Menghamili Korban

News | Jum'at, 09 Oktober 2015 | 08:42 WIB

Kasus Bocah Dalam Kardus, Polisi Baru Miliki Bukti DNA

Kasus Bocah Dalam Kardus, Polisi Baru Miliki Bukti DNA

News | Jum'at, 09 Oktober 2015 | 06:41 WIB

Saksi Bocah Dalam Kardus Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencabulan

Saksi Bocah Dalam Kardus Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencabulan

News | Jum'at, 09 Oktober 2015 | 03:25 WIB

Cerita Soal Kaos Kaki Pengungkap Kasus Bocah Dalam Kardus

Cerita Soal Kaos Kaki Pengungkap Kasus Bocah Dalam Kardus

News | Jum'at, 09 Oktober 2015 | 06:41 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB