Ibu dan Anak Dibantai, Komnas PA: Tak Mungkin Pelaku Orang Jauh

Siswanto | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 09 Oktober 2015 | 17:11 WIB
Ibu dan Anak Dibantai, Komnas PA: Tak Mungkin Pelaku Orang Jauh
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait [Suara.com/Luh Wayanti]

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meyakini pembunuh ibu dan anak tersebut dilakukan oleh orang dekat atau orang yang pernah kenal.

"Tidak mungkin pelakunya orang jauh, pasti orang dekat. Bisa saja ada teror di situ, dari rekan bisnisnya atau siapa," kata Sirait dalam konferensi pers di Jalan Teuku Umar, Nomor 10 - 12, Menteng, Jakarta Pusat.

Ibu Dayu Priambarwati (45) dan anaknya, Yoel Immanuel (5), dibunuh di rumah mereka, Perumahan Aneka Elok, Blok A 13, Jalan Komarudin, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (9/10/2015). Istri dan anak pengusaha kusen tersebut menderita luka tusuk di bagian leher.

Untuk membantu polisi menyelidiki kasus pembunuhan tersebut, Arist berencana mengirim tim reaksi cepat Komnas PA.

Arist juga berharap kepada masyarakat sekitar tempat kejadian perkara aktif memberikan informasi untuk mengungkap siapa pelakunya.

"Ia anak umur lima tahun tidak tahu apa-apa kenapa dibantai, ibunya juga. Kami menuntut negara untuk tanggungjawab mengusut kasus ini," kata Sirait.

Anak pertama korban, Popy (19), mengatakan sebelum ibu dan adiknya dibunuh, ayahnya, Heno Pujoleksono, sering diteror orang tak dikenal.

"Iya memang sering diteror, bahkan diancam hampir mau dibakar perusahaannya. Mungkin ada saingan, yang tidak suka juga pasti ada," ujar Popy di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

Rumah itu memang ditempati ibu dan dua adik Popy. Popy sendiri tinggal di Jawa Timur lantaran masih kuliah di sebuah universitas di Malang.

Popy bercerita pada saat kejadian, di rumah hanya ada ibunya dan Yoel, adik paling kecil. Sedangkan adiknya yang satu lagi yang duduk di SMA masih berada di sekolah.

"Mama nggak pernah cerita kalau ada yang tidak suka atau bertengkar dengan siapa. Tidak begitu tahu juga gimana kondisinya karena selama ini mama tidak pernah cerita apa-apa," Popy menambahkan.

Saksi bernama Agung (22) mengungkapkan sebelum ibu dan anak ditemukan meninggal dunia, dia melihat seorang perempuan datang ke rumah korban.

Tak lama kemudian, perempuan tersebut ke luar dari rumah. Sekitar lima belas menit kemudian, Agung melihat seorang lelaki datang dan masuk ke dalam rumah korban.

"Seorang pria memakai jaket hitam, helm hitam dan memakai masker masuk ke rumah korban pada pukul 14.30 WIB," kata Agung di sekitar tempat kejadian perkara.

Agung menambahkan lelaki misterius tersebut masuk ke dalam rumah tanpa terlebih dahulu mengetuk pintu, seperti kebanyakan tamu korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Anak yang Ibu dan Adiknya Dibantai di Cakung

Cerita Anak yang Ibu dan Adiknya Dibantai di Cakung

News | Jum'at, 09 Oktober 2015 | 16:49 WIB

Ibu dan Anak Dibantai di Cakung, Ini Kesaksian Warga

Ibu dan Anak Dibantai di Cakung, Ini Kesaksian Warga

News | Jum'at, 09 Oktober 2015 | 16:09 WIB

Apa Motif Pembantaian Ibu dan Anak di Cakung? Ini Kata Kapolda

Apa Motif Pembantaian Ibu dan Anak di Cakung? Ini Kata Kapolda

News | Jum'at, 09 Oktober 2015 | 14:36 WIB

Terkini

Hakim Percepat Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi

Hakim Percepat Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:46 WIB

Siapa Paolo Zampolli? Utusan Khusus Trump yang Usulkan Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Siapa Paolo Zampolli? Utusan Khusus Trump yang Usulkan Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:45 WIB

Longsor Intai Jakarta, BPBD DKI Petakan 9 Kecamatan Rawan

Longsor Intai Jakarta, BPBD DKI Petakan 9 Kecamatan Rawan

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:41 WIB

7 Fakta di Balik Kisah Haru Guru Honorer Azis: Viral karena Gowes 10 Km Tiap Hari

7 Fakta di Balik Kisah Haru Guru Honorer Azis: Viral karena Gowes 10 Km Tiap Hari

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:32 WIB

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:30 WIB

PM Lebanon Sebut Israel Lakukan Kejahatan Perang Usai Serangan Udara Tewaskan Jurnalis Al Akhbar

PM Lebanon Sebut Israel Lakukan Kejahatan Perang Usai Serangan Udara Tewaskan Jurnalis Al Akhbar

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:29 WIB

Klaim Donald Trump Rezim Iran Pecah Terbantahkan dari Kenyataan Ini

Klaim Donald Trump Rezim Iran Pecah Terbantahkan dari Kenyataan Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:19 WIB

Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik

Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:10 WIB

Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini

Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:05 WIB

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB