Karena Ini, Lurah Praperadilankan Kapolres di Karawang

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 09 Oktober 2015 | 23:29 WIB
Karena Ini, Lurah Praperadilankan Kapolres di Karawang
Ilustrasi mobil polisi. (Shutterstock)

Suara.com - Lurah Parungmulya, Asep Kadarusman mempraperadilankan Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat atas penangkapan dirinya. Asep adalah , tersangka kasus dugaan pemerasan seorang pengusaha limbah.

"Gugatan permohonan praperadilan terhadap Polres Karawang itu sudah disampaikan ke Pengadilan Negeri," kata salah satu tim kuasa hukum tersangka, Supriadi di Karawang, Jumat (9/10/2015).

Menurut dia, penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Asep dinilai tidak sah dan dianggap merugikan. Asep ditangkap pada pekan pertama September 2015.

Supriadi menjelaskan kliennya menuntut ganti rugi sekitar Rp50 miliar.Pihak kepolisian sebagai terlapor dianggap telah melakukan kriminalisasi terhadap Asep Kadarusman. Proses penangkapan yang dilakukan polisi tidak sesuai ketentuan hukum.

Saat ditangkap, kata dia, tidak ada barang bukti pemerasan. Terkait adanya uang Rp30 juta, itu karena Asep Kadarusman sedang melakukan perjanjian kerja sama bisnis dengan seorang pengusaha, Hotibul Umam.

"Uang yang dijadikan alat bukti oleh polisi itu bukanlah uang hasil pemerasan. Itu merupakan uang hasil kerja sama bisnis," kata dia.

Polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan terlebih dahulu, saat akan menangkap Asep Kadarusman. Bahkan, pihak keluarga Asep tidak diberi tembusan surat perintah penangkapan.

"Itu jelas melanggar Pasal 18 ayat 1 dan 3 Undang Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP. Jadi saya kira, penangkapan klien kami itu memang direkayasa," katanya.

Sementara itu, aparat kepolisian dari Polres Karawang pada Jumat (4/9) menangkap Kepala Desa Parung Mulya Asep Kadarusman karena diduga memeras seorang pengusaha limbah. Penangkapan itu dilakukan setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Karawang melakukan penggeledahan kantor desa tersebut, yang berlokasi di Desa Parung Mulya, Kecamatan Ciampel.

Alasan penangkapan itu, terkait dengan dugaan kasus pemerasan yang dilakukan Asep Kadarusman terhadap seorang pengusaha limbah, pada Kamis, 3 September 2015, di sekitar Kawasan Industri Mitra Karawang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Ajukan Jawaban Atas Gugatan Hadi Poernomo Pekan Depan

KPK Ajukan Jawaban Atas Gugatan Hadi Poernomo Pekan Depan

News | Rabu, 09 September 2015 | 14:39 WIB

Hakim Gugurkan Gugatan OC Kaligis

Hakim Gugurkan Gugatan OC Kaligis

Foto | Senin, 24 Agustus 2015 | 12:00 WIB

Lanjutan Praperadilan OC Kaligis

Lanjutan Praperadilan OC Kaligis

Foto | Selasa, 18 Agustus 2015 | 18:15 WIB

Sidang Praperadilan OC Kaligis

Sidang Praperadilan OC Kaligis

Foto | Senin, 10 Agustus 2015 | 12:22 WIB

Mereka yang Menang dan Mereka yang 'Menangis' di Praperadilan

Mereka yang Menang dan Mereka yang 'Menangis' di Praperadilan

News | Kamis, 06 Agustus 2015 | 06:10 WIB

KPK Resmi Ajukan PK Terhadap Putusan Praperadilan Hadi Poernomo

KPK Resmi Ajukan PK Terhadap Putusan Praperadilan Hadi Poernomo

News | Kamis, 30 Juli 2015 | 19:05 WIB

Dikepung Massa, Ratusan Polisi Amankan Pengadilan Negeri Denpasar

Dikepung Massa, Ratusan Polisi Amankan Pengadilan Negeri Denpasar

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 09:12 WIB

Anggota Ormas Kepung PN Denpasar, Tolak Praperadilan Margaret

Anggota Ormas Kepung PN Denpasar, Tolak Praperadilan Margaret

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 08:46 WIB

Praperadilan Margaret, Polda Bali Siapkan Ahli Hukum dan Forensik

Praperadilan Margaret, Polda Bali Siapkan Ahli Hukum dan Forensik

News | Selasa, 28 Juli 2015 | 09:48 WIB

Hotman Paris Hadiri Sidang Praperadilan Margaret

Hotman Paris Hadiri Sidang Praperadilan Margaret

News | Selasa, 28 Juli 2015 | 09:20 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB