Kasus Bocah Dalam Kardus, Agus Masih Sembunyikan Sesuatu

Siswanto, Nikolaus Tolen

Sabtu, 10 Oktober 2015 | 06:41 WIB
Kasus Bocah Dalam Kardus, Agus Masih Sembunyikan Sesuatu
Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara di rumah Agus Dermawan alias Agus Pea di Rawa Lele, RT 1/9, Kelurahan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2015). [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Hipnoforensik Investigator, Kirdi Putra, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara dengan menggunakan metode hipnoforensik terhadap Agus Dermawan alias Agus Pea, terbaca Agus belum jujur.

"Dari hasil pemeriksaan tadi, Agus tidak lepas, masih ada hal yang disimpan sama dia, dia masih menyembunyikan sesuatu," kata Hipnoforensik Investigator di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2015).

Agus diperiksa dengan motode hipnoforensik terkait kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah (9). Di tengah proses penyelidikan kasus pembunuhan, Jumat (9/10/2015) dini hari, lelaki yang dikenal suka bermain dengan anak-anak tersebut ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap bocah berinisial Y di Kalideres, Jakarta Barat.

BACA JUGA:

Polisi Ungkap Kondisi Mengerikan yang Dialami Bocah Dalam Kardus

Walau masih ada yang ditutupi-tutupi Agus, petugas tetap berusaha menganalisa gerak-geriknya selama diperiksa penyidik.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penyidik akan bekerja keras menemukan pembunuh Putri.

"Fokus kita saat ini adalah menemukan pelaku pembunuhan tersebut, dan kita tidak hanya fokus pada satu orang, seperti Agus saja, kita cari juga terduga lain, siapa tahu ada pelaku lain," kata Krishna.

Polisi terus memeriksa bukti-bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan juga menganalisa DNA.

Meski sebelumnya penyidik telah menemukan kecocokan antara DNA salah satu saksi dengan cairan di kaos kaki korban, Polda Metro Jaya tidak akan terburu-buru menetapkannya menjadi tersangka.

"Kita cari fakta-faktanya dulu di lapangan, supaya nanti kita kuat saat berhadapan dengan kuasa hukum terdakwa di persidangan, kita tidak boleh hanya memenuhi hasrat pertanyaan media saja," katanya.

BERITA MENARIK LAINNYA:

Begini Cara Polisi Temukan Pembunuh Bocah Dalam Kardus

Tersangka Agus Sempat Ikut Pengajian di Rumah Putri

Polisi: Tersangka Pencabulan Diduga Pernah Menghamili Korban

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasib Saksi Bocah Dalam Kardus, Kapolda Minta Korban Lapor Resmi

Nasib Saksi Bocah Dalam Kardus, Kapolda Minta Korban Lapor Resmi

News | Jum'at, 09 Oktober 2015 | 17:22 WIB

Polisi Olah TKP di Rumah Saksi Kasus Bocah Dalam Kardus

Polisi Olah TKP di Rumah Saksi Kasus Bocah Dalam Kardus

News | Jum'at, 09 Oktober 2015 | 15:42 WIB

Cari Pembunuh Bocah Dalam Kardus, Kapolda Kembangkan Tiga DNA

Cari Pembunuh Bocah Dalam Kardus, Kapolda Kembangkan Tiga DNA

News | Jum'at, 09 Oktober 2015 | 15:00 WIB

Terkini

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:22 WIB

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:16 WIB

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

×