Aturan Baru Ahok, PNS DKI Maksimal Boleh Tarik Uang Rp2,5 Juta

Arsito Hidayatullah, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 13 Oktober 2015 | 09:36 WIB
Aturan Baru Ahok, PNS DKI Maksimal Boleh Tarik Uang Rp2,5 Juta
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat di Lapangan Tembak Pistol Rama dan Shinta di markas Kopassus, Cijantung, Rabu (17/6/2015). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini telah membatasi Pegawai Negeri Sipil DKI untuk menarik uang tunai. Seharinya mereka hanya bisa menarik uang sebesar Rp2,5 juta. Sebelumnya Ahok membatasi penarikan sampai Rp25 juta.

"Nggak boleh lagi tarik (Rp25 juta). Karena banyak yang bohong kalau tarik Rp25 juta tiap hari," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Aturan ini berlaku untuk seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di DKI. Sebab, Ahok mengaku menemukan kejadian fiktif dalam pencairan uang ratusan juta yang dipecah melalui penarikan Rp25 juta.

"Terus ada yang kirim buka enam cek, Rp25 juta, Rp25 juta. Buat saya ya paling niatnya nggak bener kan. Sudah saya ampunin deh. Aku buang satu nolnya tinggal Rp2,5 juta," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan memastikan tidak akan lagi kecolongan dengan ulah PNS DKI setelah aturan ini diterapkan. Ahok juga telah memerintahkan pihak Bank DKI untuk bisa mengunci transaksi diatas Rp2,5 juta per hari.

"Nggak bisa tarik ke bank DKI dikunci kok. Kalau Rp2,5 juta kamu tarik 10 kali Rp25 juta ketahuan dong. Kalau Rp25 juta 10 cek Rp250 juta. Yaudah kita kunci aja," jelas Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minggu Depan, Ahok ke Singapura untuk Belajar

Minggu Depan, Ahok ke Singapura untuk Belajar

News | Senin, 12 Oktober 2015 | 20:33 WIB

Ada Geng "Boel Tacos", Ahok Salahkan Lurah Tak Pecat Ketua RT

Ada Geng "Boel Tacos", Ahok Salahkan Lurah Tak Pecat Ketua RT

News | Senin, 12 Oktober 2015 | 11:09 WIB

Ketua DPRD Belum Tandatangani LKPj, Ahok: Teman Lagi 'Ngambek'

Ketua DPRD Belum Tandatangani LKPj, Ahok: Teman Lagi 'Ngambek'

News | Senin, 12 Oktober 2015 | 10:27 WIB

Pasar Inpres Tanah Abang Terbakar, Ahok: Sudah Ada Desain Baru

Pasar Inpres Tanah Abang Terbakar, Ahok: Sudah Ada Desain Baru

News | Senin, 12 Oktober 2015 | 09:51 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB