Kansus Bansos, Patrice Rio Bantah Koordinasi dengan Jaksa Agung

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Jum'at, 16 Oktober 2015 | 22:12 WIB
Kansus Bansos, Patrice Rio Bantah Koordinasi dengan Jaksa Agung
Rio Capella Kembali Diperiksa KPK. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, membantah melakukan koordinasi atau diskusi dengan Jaksa Agung, H.M. Prasetyo dalam menangani kasus Dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikan oleh Rio usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti selama 12 jam di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015).

"Nggak ada, nggak ada," kata Rio sambil tergesa-gesa masuk ke mobil pribadinya.

Selain membantah akan adanya diskusi dengan mantan rekannya di Partai Nasdem tersebut, mantan Anggota DPR Komisi III tersebut juga tidak mau menjelaskan perihal uang Rp200 juta yang diterimanya.

Dia hanya mengatakan bahwa apa yang terjadi tersebut sudah dijelaskan semuanya.

"Semuanya sudah dijelaskan," kata Rio saat ditanya saat baru keluar dari pintu lobby gedung KPK.

Sebelumnya, Maqdir Ismail, pengacara Rio mengakui bahwa kliennya tersebut pernah menerima uang sejumlah 200 juta rupiah.

Namun, dirinya menjelaskan bahwa uang tersebut bukan dari Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho serta tujuannya bukan untuk menjanjikan sesuatu atas uang tersebut.

"Itu diberikan bukan oleh Pak Gatot tapi orang lain, jumlahnya Rp200 juta rupiah," kata Maqdir.

Menurut Mantan Pengacara Anas Urbaningrum tersebut, kliennya menerima uang dalam jumlah yang cukup besar tersebut melalui temannya. Namun, katanya uang tersebut dikembalikannya lagi kepada koleganya, yang adalah teman kampusnya dulu.

"(Itu dikasih) melalui temannya Pak Rio dan itu dikembalikan ke temannya itu," kata Maqdir.

Rio ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait posisinya sebagai anggota DPR yang turut menangani perkara dana bantuan sosial di Kejaksaan tinggi Sumut dan juga kejaksaan agung.

KPK juga menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susani sebagai tersangka dalam kasus Bansos tersebut. Dalam kasus tersebut, Gatot dan Evy berperan sebagai pemberi sementara  atas jasanya Rio diduga menerima hadiah dari Gatot dan Evy.

Gatot  dan Evy diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a, huruf b atau pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Rio sebagai tersangka selaku anggota DPR dan sebagai penerima , Rio diduga melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau pasal 11 Undang-Undang  Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inikah Pengganti Patrice Rio Capella di DPR?

Inikah Pengganti Patrice Rio Capella di DPR?

News | Jum'at, 16 Oktober 2015 | 19:18 WIB

Patrice Terjerat, Nasdem: Tak Jadi Soal Surya Paloh Diperiksa KPK

Patrice Terjerat, Nasdem: Tak Jadi Soal Surya Paloh Diperiksa KPK

News | Jum'at, 16 Oktober 2015 | 18:55 WIB

Nasdem: yang Dilakukan Patrice Tindakan Pribadi, Bukan Partai

Nasdem: yang Dilakukan Patrice Tindakan Pribadi, Bukan Partai

News | Jum'at, 16 Oktober 2015 | 17:58 WIB

Patrice Jadi Tersangka, KIH Tetap Kompak Dukung Jokowi

Patrice Jadi Tersangka, KIH Tetap Kompak Dukung Jokowi

News | Jum'at, 16 Oktober 2015 | 15:50 WIB

Terkini

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Bogor | Selasa, 08 September 2026 | 00:23 WIB

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:42 WIB

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:27 WIB

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Jakarta | Senin, 07 September 2026 | 23:20 WIB

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:07 WIB

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Video | Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:36 WIB

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

News | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:17 WIB

×