39 Orang Jadi Tersangka Kericuhan Piala Presiden

Senin, 19 Oktober 2015 | 12:44 WIB
39 Orang Jadi Tersangka Kericuhan Piala Presiden
Remaja-remaja yang diamankan polisi di Polda Metro Jaya karena membuat keributan di Stadion Utama Gelora Bung Karno [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan 39 orang yang diduga sebagai pelaku kericihan menjelang Final Piala Presiden, Minggu (18/10/2015) siang sampai sore kemarin. Mereka dianggap berlaku anarkis.

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan puluhan pelaku anarkis itu ditangkap saat dilakukan gelar operasi jelang final Piala Presiden. Mereka membawa senjata tajam dan bom molotov.

"Dalam catatan kita ada 39 orang yang kita tahan selama tiga hari operasi karena kasus tadi. Membawa sajam, molotov. Kemudian mereka ada yang membawa narkoba," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2015).

Di sisi lain polisi sudah melepaskan ribuan orang yang diduga suporter The Jakmania. Sebelumnya mereka ditangkap. Ribuan suporter itu kebanyakan berusia remaja.

"Yang lainnya setelah diidentifikasi dan interview, foto sudah dilepaskan. Cuma satu alat bukti saja. Kalau tidak cukup alat bukti, maka lakukan pelepasan. Umumnya kita meminta orangtua datang menjemput dan menandatangani surat," katanya.

Selain itu, mantan Kapolda Papua itu juga mengimbau kepada orangtua tetap melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terpengaruh mengenai berita provokasi di media sosial.

"Kita minta para orangtua untuk mengawasi anak-anak, jangan terpengaruh. Sudah dipelajari bawha mereka banyak berumur tanggung dan mereka ikut-ikutan karena sosial media," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI