Rio Ajukan Praperadilan, KPK: Kami Akan Tetap Periksa Minggu Ini

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Selasa, 20 Oktober 2015 | 20:08 WIB
Rio Ajukan Praperadilan, KPK: Kami Akan Tetap Periksa Minggu Ini
Patrice Rio Capella saat memenuhi panggilan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2015). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka tidak terpengaruh dengan permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella. Oleh karenanya, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji memastikan, pihaknya kembali memanggil Rio pada pekan ini.

"Sebaiknya panggilan pemeriksaan ini tidak terkait dengan pengajuan praperadilan, tapi KPK menghargai pemberitahuan ini. Kami akan panggil minggu ini untuk beliau perihal yang sama," kata Indriyanto saat dihubungi, Selasa (20/10/2015).

Sejatinya, tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi Dana Bansos Pemprov Sumut yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung itu, akan diperiksa hari ini. Rio akan diperiksa bersamaan dengan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti.

Meskipun demikian, Indriyanto mengatakan, lembaganya tetap menghargai langkah yang diambil Rio dan tim kuasa hukumnya. Menurut dia, pihaknya sudah siap meladeni perlawanan hukum yang diambil Anggota Komisi III DPR itu.

"Bila ada praperadilan, KPK tetap menghargai hak-hak warga negara untuk ajukan praperadilan dan kami selalu siap menghadapi ini semua," tutupnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK sudah  menjerat Rio Capella, Gatot, dan Evy sebagai tersangka. Mantan anak buah Surya Paloh itu diduga menerima hadiah atau janji sebesar 200 juta rupiah dari pasangan suami istri itu.

Rio Capella disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, Gatot Pujo dan Evy disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaligis dan Patrice Kena Kasus Korupsi, Surya Paloh: Malu Kita

Kaligis dan Patrice Kena Kasus Korupsi, Surya Paloh: Malu Kita

News | Selasa, 20 Oktober 2015 | 13:48 WIB

Lawan KPK Lewat Praperadilan, Patrice Tak Mau Penuhi Panggilan

Lawan KPK Lewat Praperadilan, Patrice Tak Mau Penuhi Panggilan

News | Selasa, 20 Oktober 2015 | 13:12 WIB

Patrice Rio Capella Ajukan Praperadilan

Patrice Rio Capella Ajukan Praperadilan

Foto | Selasa, 20 Oktober 2015 | 11:17 WIB

Surat Pengunduran Diri Patrice Diserahkan ke Pimpinan DPR

Surat Pengunduran Diri Patrice Diserahkan ke Pimpinan DPR

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 17:24 WIB

Terkini

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

×