Rio Ajukan Praperadilan, KPK: Kami Akan Tetap Periksa Minggu Ini

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 20 Oktober 2015 | 20:08 WIB
Rio Ajukan Praperadilan, KPK: Kami Akan Tetap Periksa Minggu Ini
Patrice Rio Capella saat memenuhi panggilan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2015). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka tidak terpengaruh dengan permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella. Oleh karenanya, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji memastikan, pihaknya kembali memanggil Rio pada pekan ini.

"Sebaiknya panggilan pemeriksaan ini tidak terkait dengan pengajuan praperadilan, tapi KPK menghargai pemberitahuan ini. Kami akan panggil minggu ini untuk beliau perihal yang sama," kata Indriyanto saat dihubungi, Selasa (20/10/2015).

Sejatinya, tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi Dana Bansos Pemprov Sumut yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung itu, akan diperiksa hari ini. Rio akan diperiksa bersamaan dengan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti.

Meskipun demikian, Indriyanto mengatakan, lembaganya tetap menghargai langkah yang diambil Rio dan tim kuasa hukumnya. Menurut dia, pihaknya sudah siap meladeni perlawanan hukum yang diambil Anggota Komisi III DPR itu.

"Bila ada praperadilan, KPK tetap menghargai hak-hak warga negara untuk ajukan praperadilan dan kami selalu siap menghadapi ini semua," tutupnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK sudah  menjerat Rio Capella, Gatot, dan Evy sebagai tersangka. Mantan anak buah Surya Paloh itu diduga menerima hadiah atau janji sebesar 200 juta rupiah dari pasangan suami istri itu.

Rio Capella disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, Gatot Pujo dan Evy disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaligis dan Patrice Kena Kasus Korupsi, Surya Paloh: Malu Kita

Kaligis dan Patrice Kena Kasus Korupsi, Surya Paloh: Malu Kita

News | Selasa, 20 Oktober 2015 | 13:48 WIB

Lawan KPK Lewat Praperadilan, Patrice Tak Mau Penuhi Panggilan

Lawan KPK Lewat Praperadilan, Patrice Tak Mau Penuhi Panggilan

News | Selasa, 20 Oktober 2015 | 13:12 WIB

Patrice Rio Capella Ajukan Praperadilan

Patrice Rio Capella Ajukan Praperadilan

Foto | Selasa, 20 Oktober 2015 | 11:17 WIB

Surat Pengunduran Diri Patrice Diserahkan ke Pimpinan DPR

Surat Pengunduran Diri Patrice Diserahkan ke Pimpinan DPR

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 17:24 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB