Kebakaran Hutan, Walhi Ragu Pemerintah Berani Lawan Perusahaan

Laban Laisila

Kamis, 22 Oktober 2015 | 05:45 WIB
Kebakaran Hutan, Walhi Ragu Pemerintah Berani Lawan Perusahaan
Kebakaran Hutan Semakin meluas. [Antara]

Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meragukan keberanian pemerintah melawan perusahaan-perusahaan besar yang terlibat dalam kasus kebakaran hutan di beberapa provinsi di Indonesia.

"Kami khawatir pemerintah akan 'banyak berhitung' jika berhadapan dengan perusahaan besar. Padahal ketegasan itu perlu untuk memberi efek kejut terhadap perusahaan-perusahaan yang lebih kecil," ujar Direktur Eksekutif Walhi Abetnego Tarigan di Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Walhi sendiri menemukan dugaan keterlibatan kelompok perusahaan internasional, seperti asal Singapura dan Malaysia dalam kasus kebakaran hutan di beberapa provinsi. Namun menurut Abetnego, pemerintah belum "menyentuh" mereka.

Oleh karena itu dia berharap pemerintah bisa menunjukkan keberanian, kapasitas dan integritas untuk menegakkan hukum dan memaksa perusahaan-perusahaan baik kecil maupun besar melakukan rehabilitasi dan pemulihan.

Sementara pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyatakan pemerintah akan terus berkomitmen melakukan gugatan kepada perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan.

 Kementerian LHK menyatakan bahwa 90 persen penyebab kebakaran hutan adalah manusia dan total luasan wilayah yang menjadi sumber api di Sumatera dan Kalimantan mencapai 1,697 juta hektare, di mana itu berada di lahan milik 413 perusahaan.

Dari jumlah itu, 227 merupakan perusahaan pemilik hak pengusahaan hutan/hutan tanaman industri dan 186 perusahaan perkebunan. Selain itu daerah itu juga dipunyai 1.297 pemilik hak guna lahan/persil tanah.

Sebanyak 27 perusahaan telah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan 14 di antaranya dijatuhkan sanksi adminstrasi oleh Kementerian LHK yang meliputi paksaan pemerintah (desakan untuk melengkapi kekurangan sarana dan prasarana), pembekuan izin serta pencabutan izin.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Eka Widodo Soegiri, pemerintah tidak akan tebang pilih dalam memberikan sanksi kepada para pelaku pembakaran hutan.

"Pemerintah akan konsisten dalam menegakkan hukum dan selalu objektif. Kementerian LHK sendiri sudah memberikan sanksi administrasi kepada 10 perusahaan baik di Sumatera maupun Kalimantan," ujar Eka. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gubernur Sumsel: Kabut Asap Telah Jadi Bencana Internasional

Gubernur Sumsel: Kabut Asap Telah Jadi Bencana Internasional

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 01:17 WIB

Indonesia Akan Miliki Peta Konservasi Gambut pada 2016

Indonesia Akan Miliki Peta Konservasi Gambut pada 2016

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 22:07 WIB

Ini Hukuman Buat Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan

Ini Hukuman Buat Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 15:15 WIB

Terkini

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:42 WIB

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya

Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis

Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:30 WIB

4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking

4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:29 WIB

Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah

Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:24 WIB

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:17 WIB

×