Ini Hukuman Buat Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 21 Oktober 2015 | 15:15 WIB
Ini Hukuman Buat Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan
Titik kebakaran hutan dan lahan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan memberikan tindakan keras kepada perusahaan perkebunan yang tidak memiliki alat pemadam kebakaran, apalagi bagi perusahaan yang ikut-ikutan membakar untuk membuka lahan baru.

"Pengusaha-pengusaha yang tidak memiliki peralatan untuk memadamkan kebakaran akan diberikan tindakan keras oleh pemerintah," ujar Luhut ketika menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum untuk Pemenuhan Hak-hak Saksi dan Korban yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2010).

Perusahaan wajib memiliki alat pemadam kebakaran agar kalau terjadi kebakaran hutan dan lahan bisa membantu memadamkannya.

Perusahaan yang tidak punya alat pemadam dan terbukti ikut terlibat membakar hutan dan lahan, kata Luhut, akan dicabut izin usahanya.

"Dan tahun depan kalau dia masih melakukan itu (pembakaran hutan), dan nggak punya peralatan dan tindakan untuk pencegahan maka izinnya akan kita cabut," kata Luhut.

Luhut mengatakan pemerintah tidak mau main-main lagi menghadapi perusahaan pembakar hutan dan lahan.

"Jadi langkah pemerintah sangat konsisten dan tegas. Kali ini kita tegas. Kita nggak pandang bulu, kalau dia salah salah," Luhut menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Setuju Sewa 15 Pesawat untuk Padamkan Kebakaran Hutan

Jokowi Setuju Sewa 15 Pesawat untuk Padamkan Kebakaran Hutan

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 13:56 WIB

Tak Berhasil Padamkan Api, Luhut Salahkan Kebijakan

Tak Berhasil Padamkan Api, Luhut Salahkan Kebijakan

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 13:51 WIB

Pemerintah Klaim Sudah Guyur Hutan dengan 96 Juta Liter Air

Pemerintah Klaim Sudah Guyur Hutan dengan 96 Juta Liter Air

News | Selasa, 20 Oktober 2015 | 06:01 WIB

Menteri Kehutanan: 1,7 Juta Hektar Lahan dan Hutan Terbakar

Menteri Kehutanan: 1,7 Juta Hektar Lahan dan Hutan Terbakar

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 17:59 WIB

Pekanbaru Perpanjang Darurat Asap Hingga Tak Terbatas

Pekanbaru Perpanjang Darurat Asap Hingga Tak Terbatas

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 14:34 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB