Promosi, Sarpin Rizaldi Jadi Hakim Tinggi di Pekanbaru

Ardi Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2015 | 23:10 WIB
Promosi, Sarpin Rizaldi Jadi Hakim Tinggi di Pekanbaru
Hakim Sarpin Rizaldy mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Hakim Sarpin Rizaldi mendapat promosi menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Provinsi Riau dari jabatan sebelumnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya sudah melihat pengumumannya tadi di "Website" Mahkamah Agung dimana hakim Sarpin promosi menjadi hakim tinggi di sini," kata Humas Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru Ahmad Sukandar kepada Antara di Pekanbaru, Kamis (22/10/2015).

Sukandar menjelaskan hakim Sarpin nantinya akan menjadi hakim anggota yang bertugas mengadili perkara tingkat banding.

Namun begitu, Sukandar menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat keputusan dari Mahkamah Agung terkait mutasi tersebut.

"Biasanya sebulan setelah pengumuman itu baru ada SK sekalian pelantikan," jelasnya.

Saat ini terdapat 26 hakim tinggi di PT Pekanbaru termasuk ketua dan wakil ketua. Selain Hakim Sarpin, PT Pekanbaru turut menerima mutasi seorang hakim tinggi lainnya dari PT Bangka Belitung.

Sementara itu, dari PT Pekanbaru sendiri, jelas Sukandar, terdapat seorang hakim tinggi yang dimutasi yakni Hakim Dasnil yang dimutasi ke PT Medan.

"Jadi nanti PT Pekanbaru bakal punya 27 hakim anggota termasuk ketua dan wakil ketua," ujarnya.

Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan, Hakim Sarpin Rizaldi dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau berdasarkan hasil rapat tim promosi mutasi Mahkamah Agung tanggal 21 Oktober 2015.

Sutrisna mengatakan, Sarpin sudah tidak lagi menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan saat ini dia masih menunggu surat keputusan mutasi Sarpin itu.

"Ya sambil menunggu surat keputusan mutasinya. Yang kemarin baru pengumuman rapat promosi mutasi," ujarnya kepada Antara.

Sarpin mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pemilik rekening gendut oleh KPK. Dalam putusannya, Sarpin menganggap penetapan tersangka BG oleh KPK tidak sah secara hukum.(Antara) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Hakim Sarpin, Bareskrim Gagal Periksa Komisioner KY

Kasus Hakim Sarpin, Bareskrim Gagal Periksa Komisioner KY

News | Selasa, 13 Oktober 2015 | 14:56 WIB

Komisioner KY Ancam Akan Laporkan Balik Hakim Sarpin Rizaldi

Komisioner KY Ancam Akan Laporkan Balik Hakim Sarpin Rizaldi

News | Senin, 28 September 2015 | 14:01 WIB

Kasus Hakim Sarpin, Bareskrim Polri Periksa Komisioner KY Besok

Kasus Hakim Sarpin, Bareskrim Polri Periksa Komisioner KY Besok

News | Minggu, 27 September 2015 | 15:15 WIB

Terkini

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 22:10 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

×