Kasus Hakim Sarpin, Bareskrim Polri Periksa Komisioner KY Besok

Laban Laisila | Erick Tanjung | Suara.com

Minggu, 27 September 2015 | 15:15 WIB
Kasus Hakim Sarpin, Bareskrim Polri Periksa Komisioner KY Besok
Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri. [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrohman Syahuri, Senin besok (28/9/2015). Pemeriksaan Taufiq untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hakim Sarpin.

Kuasa hukum Taufiq, Dedi J Syamsuddin‎ mengatakan, berdasarkan surat panggilan, kliennya dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB.

"‎Iya, besok pak Taufiq dipanggil lagi, kami akan datang memenuhi panggilan dari penyidik," kata Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2015).

Dedi menjelaskan, ini adalah panggilan kedua terhadap kliennya setelah berkas dikembalikan (P19) oleh kejaksaan ke penyidik Bareskrim. Sebelumnya, Bareskrim telah melimpahkan berkas perkara Taufiq, namun belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

"Besok adalah panggilan kedua untuk kelengkapan berkas," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Taufiq telah diperiksa pada Juli lalu selama kurang lebih enam jam di Bareskrim. Dia dicecar 55 pertanyaan seputar tugas dan kewenangan Taufiq sebagai Komisioner KY sesuai dengan Pasal 77 KUHAP.

Dalam pemeriksaan Taufiq menyatakan bahwa pernyataannya yang dianggap mencemarkan nama Hakim Sarpin merupakan bagian dari tugasnya selaku‎ pengawas peradilan.

Menurutnya, putusan Hakim Sarpin tentang memenangkan Komjen Pol Budi Gunawan dalam sidang praperadilan melawan KPK merupakan produk negara dari seorang pejabat negara yang di SK-kan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dua laporan Hakim Sarpin yang dibuat di Bareskrim yakni LP/335/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Taufiqurrohman Syahuri dan Laporan Polisi No Pol: LP/336/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Suparman Marzuki.

Dalam laporannya itu, Sarpin keberatan dengan komentar dan pernyataan negatif Ketua dan komisioner KY tersebut yang dimuat di berbagai media massa, baik cetak dan elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Damai dengan Pimpinan KY, Sarpin: Minta Maaf Sudah Terlambat

Soal Damai dengan Pimpinan KY, Sarpin: Minta Maaf Sudah Terlambat

News | Kamis, 27 Agustus 2015 | 20:45 WIB

Hakim Sarpin Pertanyakan Keseriusan Pimpinan KY untuk Berdamai

Hakim Sarpin Pertanyakan Keseriusan Pimpinan KY untuk Berdamai

News | Kamis, 27 Agustus 2015 | 19:41 WIB

Penjelasan Sarpin Dijemput Mabes Polri Pakai Mobil Polisi

Penjelasan Sarpin Dijemput Mabes Polri Pakai Mobil Polisi

News | Senin, 24 Agustus 2015 | 19:47 WIB

Berkas Belum Lengkap, Bareskrim Kembali Periksa Hakim Sarpin

Berkas Belum Lengkap, Bareskrim Kembali Periksa Hakim Sarpin

News | Senin, 24 Agustus 2015 | 13:32 WIB

Terkini

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:38 WIB

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:08 WIB

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:01 WIB

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:43 WIB

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:18 WIB