Ahok : Jadi Anggota DPRD Bekasi Mesti Belajar Tata Negara

Jum'at, 30 Oktober 2015 | 14:52 WIB
Ahok : Jadi Anggota DPRD Bekasi Mesti Belajar Tata Negara
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Kiri), Selasa (27/10/2015) di Balai Kota DKI, Jakarta. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengapresiasi langkah DPRD DKI Jakarta untuk memanggil DPRD Kota Bekasi. Pemanggilan yang sedianya dilakukan hari ini Jumat (30/10/2015) itu untuk membahas nasib PT. Godang Tua Jaya selaku pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantergebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Ini juga bagus buat DPRD Bekasi. Kalau baru jadi anggota DPRD mesti belajar tata negara," ujarny di Taman Puring, Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2015).

Ahok juga kembali mengungkit wacara Komisi A DPRD Kota Bekasi yang sempat ingin memanggil dirinya soal dugaan sampah warga Jakarta yang dibuang di Bantargebang melanggar aturan antara pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi. "Sejak kapan ada DPRD Bekasi boleh panggil Gubernur wilayah lain? DPRD Bekasi nggak boleh manggil Gubernur Jawa Barat bos," kata Ahok.

Untuk itu, Ahok berharap kepada DPRD DKI untuk dapat menyelidiki otak dari kekisruhan persoalan sampah di Bantargebang.  "Nah itu mesti selidik nah itu yang DPRD Bekasi, sekarang DPRD Bekas pegawai Godang Tua Jaya? Menantunya? Itu hubungannya apa?" kata Ahok.

"Jadi sudahlah kalau mau cari ribut itu agak cerdas sedikit kalau sama gue. Karena gue enggak bodoh-bodoh amat gitu lho," Ahok menambahakan.

Untuk diketahui, rapat bersama antara DPRD DKI dengan Bekasi sedianya digelar hari ini. Namun rapat itu ditunda karena Komisi A DPRD Bekasi tengah berada di luar kota.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI