Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Cepat, Kasatgas Tito Karnavian Tinjau Pengungsi di Aceh Utara

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 22 Januari 2026 | 17:09 WIB
Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Cepat, Kasatgas Tito Karnavian Tinjau Pengungsi di Aceh Utara
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian di Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kamis (22/1/2026) (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera meninjau langsung lokasi pengungsian warga terdampak banjir bandang di Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kamis (22/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan darurat berjalan cepat serta kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi.

Dalam kesempatan itu, Tito menyampaikan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat, masa tanggap darurat di Aceh Utara berpeluang diperpanjang selama satu minggu ke depan. Perpanjangan tersebut dimaksudkan untuk memberi ruang percepatan proses pengadaan yang tengah dilakukan.

“Ya tadi kami sudah diskusi, kemungkinan besar untuk yang di Aceh Utara, kalau dia mau memperpanjang satu minggu lagi, enggak apa-apa,” katanya.

Tito menjelaskan, selama masa tanggap darurat, Pemda dapat menggunakan mekanisme pengadaan nonkonvensional, termasuk penunjukan langsung kepada penyedia jasa atau kontraktor, guna mempercepat penanganan kebutuhan mendesak. Mekanisme tersebut, menurutnya, dapat dimanfaatkan untuk perbaikan fasilitas umum seperti masjid, jalan, dan infrastruktur dasar lainnya.

“Kalau ada yang misalnya mau dia memperbaiki jalan, dia bisa tunjuk langsung di [masa] tanggap darurat. Tunjuk langsung, gunakan APBD-nya dia, langsung beresin, cepat, clear. Kecepatan nomor satu di sini,” tegasnya.

Namun, Tito mengingatkan bahwa setelah masa tanggap darurat berakhir, proses pengadaan akan kembali menggunakan mekanisme reguler melalui lelang terbuka yang dapat memakan waktu hingga tiga bulan. Untuk itu, dia menyatakan akan mengusulkan diterbitkannya kebijakan khusus yang memungkinkan mekanisme pengadaan luar biasa (extraordinary) pada masa transisi pascabencana.

“Saya usulkan semacam ada Inpres-lah gitu ya, untuk dalam masa [bencana], di tempat bencana ini. Proses apa namanya itu, pengadaannya dilakukan dengan mekanisme yang juga extraordinary. Jangan yang reguler. Kalau reguler, saya takut nanti lambat,” terangnya.

Tito menegaskan bahwa kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan di lapangan dan mencegah tersendatnya bantuan bagi warga. Sebab, kecepatan merupakan kunci utama dalam penanganan bencana.

Secara umum, ia menilai kondisi Aceh Utara mulai menunjukkan pemulihan di sejumlah sektor, meski masih diperlukan perhatian khusus di wilayah tertentu.

baca juga

“Saya melihat untuk Aceh Utara, saya sudah berapa kali datang, saya lihat lalu lintas sudah normal ya. Kemudian di kota juga, Lhoksukon juga baik, ekonomi berjalan lancar, pendidikan berjalan, meskipun ada tenda-tenda masih. Rumah sakitnya juga sudah bagus. Cuma di daerah pedalaman yang perlu kita atensi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa penanganan dampak banjir bandang di Aceh Utara melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Pekerjaan yang membutuhkan anggaran besar ditangani oleh pemerintah pusat, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Danantara, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasatgas Tito Karnavian Apresiasi Pembangunan Huntara bagi Warga Terdampak di Aceh Utara

Kasatgas Tito Karnavian Apresiasi Pembangunan Huntara bagi Warga Terdampak di Aceh Utara

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 16:58 WIB

Ketua Satgas Tito Karnavian Pastikan Huntara Pengungsi di Pidie Jaya Layak Huni

Ketua Satgas Tito Karnavian Pastikan Huntara Pengungsi di Pidie Jaya Layak Huni

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 10:01 WIB

Tinjau Pidie Jaya, Ketua Satgas Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga

Tinjau Pidie Jaya, Ketua Satgas Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 09:55 WIB

Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan

Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 21:57 WIB

Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas

Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 19:38 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×