Giliran Pengusaha Ritel Menjerit Hadapi Ketatnya Aturan KTR di Jakarta

Bella, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 22 Januari 2026 | 17:12 WIB
Giliran Pengusaha Ritel Menjerit Hadapi Ketatnya Aturan KTR di Jakarta
Ilustrasi - Plang kawasan tanpa rokok (Screenshot Youtube DW Indonesia)
  • APRINDO meminta kepastian hukum Raperda KTR DKI Jakarta karena regulasi dianggap terlalu masif melarang penjualan dan pemajangan rokok legal.
  • Wakil Ketua APRINDO menilai Raperda berfokus pada pelarangan pemajangan yang berdampak negatif pada keberlangsungan usaha ritel nasional.
  • Pelaku usaha khawatir larangan pemajangan produk legal justru meningkatkan risiko peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

Suara.com - Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta masih menuai kontroversi di kalangan pelaku usaha.

Kali ini, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) meminta eksekutif dan legislatif DKI Jakarta memberikan kepastian hukum, menyusul adanya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam proses fasilitasi penyempurnaan Raperda tersebut.

Wakil Ketua Umum APRINDO, Jhon Ferry Sigumonrong, menegaskan bahwa aspek paling krusial bagi dunia usaha adalah kejelasan regulasi yang dapat diterapkan secara realistis di lapangan.

Menurutnya, Raperda KTR terlalu menitikberatkan pada pelarangan yang masif, mulai dari penjualan hingga pemajangan produk rokok.

“Itu akan berdampak negatif bagi rokok legal,” ujar Jhon Ferry Sigumonrong dalam keterangan tertulis, Kamis (22/1/2026).

Kebijakan yang juga mencakup larangan iklan, promosi, hingga sponsorship ini dinilai tidak hanya mengancam keberlangsungan usaha ritel, tetapi juga belum tentu efektif menekan angka perokok.

Jhon menilai, pemerintah seharusnya lebih mengedepankan pendekatan edukasi yang tepat sasaran ketimbang sekadar menyembunyikan produk di etalase toko.

“Bagaimana kita membuat strategi edukasi agar yang dapat mengakses rokok adalah yang berumur 21 ke atas. Bukan dengan menutup-nutupi produk yang dijual. Ini yang memang di luar nalar,” keluhnya.

“APRINDO mendukung pemerintah mengurangi prevalensi merokok, namun ketika melarang memajang produk yang legal, ini yang akan berdampak bagi keberlangsungan usaha ritel,” sambung Jhon.

Sebagai informasi, APRINDO saat ini menaungi sekitar 150 perusahaan ritel nasional yang mengelola lebih dari 45.000 gerai di seluruh Indonesia.

Kehadiran aturan yang mendorong pelarangan pemajangan produk rokok dinilai akan menjadi pukulan telak bagi pelaku industri ritel modern, mulai dari minimarket hingga pusat perbelanjaan.

Terlebih, kondisi ekonomi saat ini masih cukup menantang, sehingga pelaku usaha justru membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah.

APRINDO juga mengkhawatirkan larangan pemajangan produk di gerai resmi justru membuka celah bagi maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

“Seharusnya tidak ditutup-tutupi, tidak ada larangan memajang. Rokok ini kan produk legal, ya perlakukanlah secara legal,” tegas Jhon.

Pemerintah pun diharapkan bersikap lebih bijaksana dan adil dalam menyusun regulasi yang bersinggungan langsung dengan roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam

AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:11 WIB

Kawasan Tanpa Rokok, Tapi Mengapa Asap Masih Bebas Berkeliaran?

Kawasan Tanpa Rokok, Tapi Mengapa Asap Masih Bebas Berkeliaran?

Your Say | Jum'at, 09 Januari 2026 | 13:40 WIB

Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?

Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 22:09 WIB

DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok

DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok

News | Senin, 29 Desember 2025 | 07:46 WIB

Wagub Rano Karno: Perda Kawasan Tanpa Rokok Bukan untuk Diskriminasi

Wagub Rano Karno: Perda Kawasan Tanpa Rokok Bukan untuk Diskriminasi

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 14:05 WIB

APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Bisnis | Minggu, 21 Desember 2025 | 18:10 WIB

Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun

Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun

Bisnis | Minggu, 21 Desember 2025 | 13:13 WIB

DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu

DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu

News | Rabu, 26 November 2025 | 18:29 WIB

Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya

Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya

News | Jum'at, 21 November 2025 | 12:47 WIB

Pengusaha Warteg Khawatir Omzet Anjlok Gegara Kebijakan Ini

Pengusaha Warteg Khawatir Omzet Anjlok Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 09:07 WIB

Terkini

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:32 WIB

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:30 WIB

Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak

Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:20 WIB

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB