Polda Metro Jaya Dukung Pergub Baru Tentang Demonstrasi

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Senin, 02 November 2015 | 16:49 WIB
Polda Metro Jaya Dukung Pergub Baru Tentang Demonstrasi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Kanan)

Suara.com - Polda Metro Jaya sangat mendukung penerbitan Peraturan Gubernur No. 228 Tahun 2015 yang mengatur soal lokasi dan waktu unjukrasa di Jakarta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bisa mensosialisasikan pergub tersebut secara menyeluruh.

"Pergub tentang lokasi demo ini harus disosialisasikan kembali, kita sangat mendukung karena itu semua untuk masyarakat, karena sesungguhnya menyampaikan pendapat di muka umum memang diatur oleh UU," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/11/2015).

Alasan pihaknya mendung Pergub tersebut lantaran aksi unjuk rasa yang digelar harus tertib dan tidak boleh merugikan para pengguna jalan.

"Jelas tidak boleh merugikan masyarakat lain, pemakai jalan, tidak boleh mengintervensi dan memaksa kehendak," kata dia.

"Aspirasi boleh dilakukan dimana saja, kapan saja tetapi sekarang sudah diatur oleh pak gubernur tapi harus didukung oleh semua stakeholders sehingga nanti lokasi di situ-situ aja," katanya .

Lebih lanjut Iqbal mengatakan jika Pergub yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI tidak akan melanggar kebebasan berbicara .

"Tidak, karena  dalam uu no 9 tahun 98 yang diatur penyampaian pendapat dimuka umum, yang selama ini dimana saja, tapi esensi penyampaian pendapat, jadi tidak harus dikantor ini atau kantor itu tidak, jadi ini momentum yang baik kejadian demo kemarin sebagai proses pembelajaran, jadi bukan rahasia umum klo ada unjuk rasa semua ketar ketir, waduh bakal ada minimal kemacetan atau maksimal ada ricuh-ricuh," kata dia.

Dia berharap adanya penerbitan Pergub tersebut bisa dicontoh oleh daerah lainnya sehingga aksi unjuk rasa untuk menyampaikan pendapat di depan umum tidak mengganggu masyarakat lainnya

"Tapi nanti mudah-mudahan jakarta bisa mendahului agar penyampaian pendapat dimuka umum ada lokasi tertentu pakai microphone, sound system, tempat wartawan disiapkan," kata dia

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur No. 228 Tahun 2015 yang mengatur soal lokasi dan waktu unjukrasa di Jakarta.

Isi dari Pergub No.228 tahun 2015, diantaranya para demonstran dilarang menggunakan pengeras suara lebih dari 60 desibel tingkat tekanan suara (dB) agar tidak mengganggu pengguna jalan lain.

Pergub itu juga mengatur lokasi-lokasi mana saja yang bisa digunakan untuk menggelar demonstrasi, salah satu yang dilarang, yakni Istana Negara.

"Istana akan kita alihkan ke Monas. Bukan saya ngelarang Istana (dijadikan tempat berdemo) lho. Justru UU No. 9 tahun 1998 yang dibuat oleh reformis ketika reformasi terjadi, itu mencantumkan tidak boleh demo di Istana sebetulnya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/11/2015).

Ahok menjelaskan, Pergub yang telah ditetapkan pada 28 Oktober 2015 lalu itu mengacu pada UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum.

"Malah nggak boleh demo di hari besar. Jadi semua jelas. Jadi yang salah di mana? Itu tahun 98 saya juga belum di politik lho," kaya Ahok.

"Menurut saya nggak ada yang menyimpang dari UU No. 9 tahun 1998. Mesti hargain orang lain dong itu. Yang bikin kan orang-orang reformis yang hebat-hebat dulu. Itu aja dasarnya," tegas Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:00 WIB

Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Video | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:30 WIB

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:08 WIB

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:29 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:33 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:52 WIB

Terkini

Usai Serahkan Diri, Bupati dan Sekda Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK

Usai Serahkan Diri, Bupati dan Sekda Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:12 WIB

Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI

Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:10 WIB

Minyak Dunia Sudah Murah, Kenapa Harga Pertamax Masih Rp16 Ribu?

Minyak Dunia Sudah Murah, Kenapa Harga Pertamax Masih Rp16 Ribu?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:59 WIB

Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo

Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:53 WIB

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:42 WIB

Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes

Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:40 WIB

Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum

Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:37 WIB

Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal

Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:32 WIB

Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6

Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:28 WIB

Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat

Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:19 WIB

×