Uang Gatot Mengalir ke DPRD, KPK Panggil Wali Kota Medan

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 05 November 2015 | 14:16 WIB
Uang Gatot Mengalir ke DPRD, KPK Panggil Wali Kota Medan
KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Wali Kota Medan Randiman Tarigan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (5/11/2015). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terhadap anggota DPRD karena pada waktu itu dia menjadi sekretaris dewan.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati.

Radiman diduga mengetahui hal ihwal dugaan aliran uang dari kantong Gatot ke para wakil rakyat.

Selain Randiman, KPK juga memanggil delapan saksi lagi. Mereka adalah seorang wiraswasta bernama Zulkarnaen, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara Baharuddin Siagian, mantan anggota DPRD 2009-2014 Evu Diana, dan Bendahara Sekretariat DPRD Muhammad Alinafiah.

Kemudian anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi yang juga mantan Sekretaris Daerah Nurdin Lubis, mantan anggota DPRD dari Fraksi PPP Ali Jabbar Napitupulu, anggota DPRD 2009-2019 dari Fraksi PDIP Brilian Moktar, dan Kabiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis.

Selasa 3 November 2015, KPK kembali menetapkan Gatot menjadi tersangka. Dia diduga menyuap anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Dugaan aliran uang dari Gatot, antara lain untuk mendapatkan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan  penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015.

Atas tindakannya, Gatot disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dengan pasal itu, Gatot terancam pidana penjara paling singkat 1 tahun paling lama 5 tahun dan denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.

Dalam kasus itu, Gatot genap terjerat empat perkara. Tiga di antaranya, suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan kasus Bansos di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung, dan korupsi Bansos yang ditangani Kejagung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sebut Pemberian Hadiah Terhadap DPRD Sumut Begitu Masif

KPK Sebut Pemberian Hadiah Terhadap DPRD Sumut Begitu Masif

News | Selasa, 03 November 2015 | 20:06 WIB

KPK Kembali Tetapkan Gatot Pujo Jadi Tersangka

KPK Kembali Tetapkan Gatot Pujo Jadi Tersangka

News | Selasa, 03 November 2015 | 19:11 WIB

Kejagung Sebut Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Dana Bansos Sumut

Kejagung Sebut Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Dana Bansos Sumut

News | Selasa, 03 November 2015 | 08:46 WIB

Gatot Kembali Jadi Tersangka, Diperiksa Kejagung Pekan Depan

Gatot Kembali Jadi Tersangka, Diperiksa Kejagung Pekan Depan

News | Selasa, 03 November 2015 | 06:06 WIB

Akhirnya, Kejagung Resmi Tetapkan Gatot Jadi Tersangka

Akhirnya, Kejagung Resmi Tetapkan Gatot Jadi Tersangka

News | Senin, 02 November 2015 | 23:47 WIB

Terkini

Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?

Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:00 WIB

Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut

Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:57 WIB

Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?

Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:52 WIB

Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik

Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:39 WIB

Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:37 WIB

Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji

Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:29 WIB

Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran

Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:03 WIB

Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!

Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:54 WIB

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:42 WIB

Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?

Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:42 WIB