KPK Kembali Tetapkan Gatot Pujo Jadi Tersangka

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 03 November 2015 | 19:11 WIB
KPK Kembali Tetapkan Gatot Pujo Jadi Tersangka
KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menjadi tersangka, Selasa (3/11/2015). Jika sebelumnya Gatot jadi tersangka kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan dan kasus uang kepada bekas Sekretraris Jenderal Partai Nasional Demokrat Nasdem, Patrice Rio Capella, kali ini dia jadi tersangka kasus pemberian hadiah atau janji kepada DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan periode 2014-2019.

"Hasil gelar perkara disimpulkan telah ditemukan dua bukti permulaan yang cukup kemudian ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pemberian hadiah atau janji kepada anggota DPRD Provinsi Sumut," kata Wakil Ketua KPK Johan Budi S. P. di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Johan mengungkapkan pemberian hadiah tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara periode 2012-2014, persetujuan perubahan APBD tahun 2013 dan 2014, kemudian terkait pengesahan APBD 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD tahun 2015.

"GPN selaku Gubernur Sumut diduga memberi hadiah atau janji kepada anggota DPRD, melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu 1 KUHP," kata Johan.

Selain menetapkan Gatot jadi tersangka, KPK juga menetapkan sejumlah anggota DPRD menjadi tersangka karena diduga menerima hadiah dari Gatot. Di antaranya, Saleh Ketua DPRD periode 2009-2014 Bangun dan Wakil ketua DPRD periode 2009-2014 Chaidir Ritonga. Kemudian, anggota DPRD periode 2009-2014 Ajib Shah.

Ketiganya diduga menerima hadiah terkait persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban Provinsi Sumut tahun 2012, persetujuan perubahan APBD tahun 2013, pengesahan APBD 2014, pengesahan APBD 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban anggaran Tahun 2014, dan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh anggota DPRD.

"Atas perbuatannya tersebut ketiga tersangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor Nomo 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 dan Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP," katanya.

Sementara dua tersangka lainnya, Wakil Ketua DPRD periode 2009-2014 Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.

Keduanya orang ini diduga menerima hadiah terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Provinsi Sumut tahun 2012, persetujuan perubahan APBD 2013, pengesahan APBD 2014, dan pengesahan APBD 2015.

Saat ini, Johan belum dapat memastikan nilai uang yang diberikan Gatot kepada DPRD.

"Ini belum bisa kita pastikan, dan kalau pihak lain masih terus kita kembangkan," kata Johan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Patrice Siap Putuskan Terima atau Tolak Jadi Justice Collaborator

Patrice Siap Putuskan Terima atau Tolak Jadi Justice Collaborator

News | Jum'at, 30 Oktober 2015 | 12:24 WIB

KPK Dianggap Pengacara Patrice Takut Kalah, Lalu Hindari Sidang

KPK Dianggap Pengacara Patrice Takut Kalah, Lalu Hindari Sidang

News | Jum'at, 30 Oktober 2015 | 12:12 WIB

Terkini

Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?

Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:00 WIB

Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut

Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:57 WIB

Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?

Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:52 WIB

Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik

Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:39 WIB

Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:37 WIB

Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji

Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:29 WIB

Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran

Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:03 WIB

Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!

Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:54 WIB

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:42 WIB

Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?

Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:42 WIB