Diprotes Terus, Pergub Demo Ahok Direvisi

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 06 November 2015 | 20:04 WIB
Diprotes Terus, Pergub Demo Ahok Direvisi
Buruh demonstrasi menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan di depan Istana Negara [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Peraturan Gubernur Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka akan direvisi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta Ratiyono mengatakan revisi merupakan inisiatif pemerintah Jakarta setelah membaca ulang rincian peraturan.

"Misalnya tempat. Tempat itu tadinya disebutkan bahwa unjuk rasa hanya boleh dilakukan di Monas, Parkir Timur, sama di alun-alun demokrasi DPR. Itu diganti menjadi Pemda DKI menyediakan tempat di tiga lokasi itu," kata Ratiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Peraturan itu disahkan pada 28 Oktober 2015. Isinya mengatur lokasi dan waktu aksi unjuk rasa.

"Ya artinya kalimatnya pemda menyediakan, supaya Jakarta tertib ayolah pakai tempat ini supaya tidak terjadi kemacetan. Jadi masyarakat kita didik juga, para pengunjuk rasa juga kita didik, kita edukasi supaya mereka memanfaatkan fasilitas yang ada sehingga aktivitas perekonomian tidak terganggu," kata Ratiyono.

Dalam revisi, aturan yang menyebutkan demonstran dilarang konvoi juga akan dihilangkan. Hanya saja, demonstran tetap diminta jangan mengganggu ketertiban dan kenyamanan orang lain.

"Dalam undang-undang salah satu bentuk unjuk rasa adalah pawai, hanya kita harapkan juga tidak membuat kemacetan," katanya.

Ia membantah revisi dilakukan karena desakan DPRD DKI Jakarta dan protes kalangan serikat pekerja.

"Sebetulnya tujuannya juga tidak mengekang, mengatur agar hak asasi orang lain juga bisa dilaksanakan," kata dia

Salah pengritik pergub adalah Ketua Umum Sentral Gerakan Buruh Indonesia Muhammad Yahya. Dia menuntut pergub dihapus karena membatasi hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

"Menolak dan menghapus Pergub Nomor 228 Tahun 205 yang sangat melemahkan demokrasi," kata Yahya saat konferensi pers bertema Cabut Pergub Pengancam Demokrasi di gedung LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Menurut Yahya pergub tersebut hanya menindas masyarakat kecil dan menyenangkan kaum mereka yang punya kuasa.

Menurut Yahya seharusnya Pemerintah Jakarta menciptakan kondisi Ibu Kota yang kondusif bagi setiap warga yang ingin menyampaikan aspirasi.

"Ahok akan buat demokrasi pascareformasi ini kembali pada zaman Orde Baru," kata Yahya.

Menurut Yahya Pergub 228 Tahun 2015 merupakan oleh-oleh dari kunjungan Ahok dari Singapura.

"Di Singapura demo saja bayar, Pergub ini buatan dari manajer kota yang anti demokrasi" kata Yahya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buruh: Pergub Demo Oleh-oleh Ahok dari Singapura

Buruh: Pergub Demo Oleh-oleh Ahok dari Singapura

News | Jum'at, 06 November 2015 | 18:30 WIB

Protes Pergub 228 Ahok, Buruh Demo Senin Depan

Protes Pergub 228 Ahok, Buruh Demo Senin Depan

News | Jum'at, 06 November 2015 | 18:08 WIB

LBH: Pergub 228 Tunjukkan Ahok Seorang Pemimpin Arogan

LBH: Pergub 228 Tunjukkan Ahok Seorang Pemimpin Arogan

News | Jum'at, 06 November 2015 | 17:22 WIB

Pergub Demonstrasi Menuai Kritik, Prabowo: Dicabut Saja Lah!

Pergub Demonstrasi Menuai Kritik, Prabowo: Dicabut Saja Lah!

News | Jum'at, 06 November 2015 | 11:28 WIB

Terkini

Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI

Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 19:40 WIB

6 Cara Mengelola Gaji Rp3 Juta agar Bisa Nabung dan Investasi

6 Cara Mengelola Gaji Rp3 Juta agar Bisa Nabung dan Investasi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:39 WIB

Media Korea Soroti Kesombongan Kim Gi-dong: Remehkan Persib Bandung Berujung Petaka

Media Korea Soroti Kesombongan Kim Gi-dong: Remehkan Persib Bandung Berujung Petaka

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 19:38 WIB

Dorong Inovasi & Talenta: 22 Kampus se-Indonesia Siap Beradu Gagasan di Final Nasional PGTC 2026

Dorong Inovasi & Talenta: 22 Kampus se-Indonesia Siap Beradu Gagasan di Final Nasional PGTC 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin

Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

Bosnya Ditangkap KPK, Bisnis Summarecon Agung Terganggu?

Bosnya Ditangkap KPK, Bisnis Summarecon Agung Terganggu?

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

Cleansing Oil vs Cleansing Balm, Mana yang Lebih Bagus Jadi First Cleanser?

Cleansing Oil vs Cleansing Balm, Mana yang Lebih Bagus Jadi First Cleanser?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:30 WIB

Kisah Orang Tua yang Berjuang untuk Pendidikan Anak di Novel Ibuk

Kisah Orang Tua yang Berjuang untuk Pendidikan Anak di Novel Ibuk

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 19:30 WIB

PLTP Gunung Ungaran Tak Cuma Soal Listrik, Ini yang Perlu Dikaji

PLTP Gunung Ungaran Tak Cuma Soal Listrik, Ini yang Perlu Dikaji

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:29 WIB

LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi

LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 19:28 WIB

×