Buruh Ancam Tak Mau Kerja, Menaker: Mana Ada Mogok Nasional

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 10 November 2015 | 19:01 WIB
Buruh Ancam Tak Mau Kerja, Menaker: Mana Ada Mogok Nasional
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri di Komisi IX DPR, Selasa (3/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Buruh mengancam mogok kerja secara massal akhir November 2015 kalau pemerintah tidak mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Muhamad Hanif Dhakiri mengatakan tidak akan ada mogok nasional. Mogok nasional, katanya, hanya terjadi kalau ada permasalahan di internal perusahaan.

"Mogok nasional mana ada, baca undang-undang dong, mogok itu di perusahaan. Mogok itu kalau sudah terjadi deadlock, kalau di luar itu tidak ada," ujar Hanif usai menghadiri Rakernas Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat di Hotel Sentral, Pramuka, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Hanif menghargai upaya buruh menolak PP tentang Pengupahan. Menurutnya menteri dari PKB hal tersebut merupakan hak setiap warga negara untuk menyerukan pendapat.

"Yang penting taati aturan, jangan tutup jalan tol, apa segala macam, jadi harus cantik jugalah demonya," tuturnya.

Tapi, Hanif mengimbau buruh jangan demonstrasi terus. PP tentang Pengupahan, katanya, bertujuan untuk melindungi semua elemen.

"Melindungi pekerja, melindungi mereka yang belum kerja agar bisa kerja, melindungi dunia usaha agar berkembang dan bisa memperbanyak lapangan kerja," kata Hanif.

Dia berharap buruh jangan hanya memikirkan kepentingan diri sendiri.

"Di pemerintahan ada istilah pemerintah jangan ego sektoral dong. Nah itu sama sebenarnya di masyarakat tidak boleh ada ego sektoral begitu, harusnya kan tidak boleh orang yang sudah bekerja tidak memikirkan yang belum bekerja kan tidak boleh juga," kata dia.

Siang tadi, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia daerah Jakarta demonstrasi di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, untuk menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Mereka menganggap peraturan yang disahkan Presiden Joko Widodo pada Senin (26/10/2015) itu tidak berpihak kepada kalangan pekerja.

"PP Pengupahan Nomor 78 dicabut, sudah demo di Istana terus menerus, tetapi tidak didengar," kata Sekretaris Umum FSPMI Bikmen Manurung dalam orasi di depan Istana negara.

Menurut Bikmen PP tersebut sangat meresahkan bagi buruh, padahal sebelumnya sudah resah oleh program outsourcing.

"Buruh bekerja dari pagi sampai malam tidak dihitung lembur, hanya buruh yang dapat mensejahterakan," kata Bikmen.

Buruh, kata Bikmen, ingin memiliki penghidupan yang lebih baik. Buruh tidak bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga kalau ada PP Pengupahan karena aturan tersebut hanya berpihak pada pengusaha.

Dalam PP Nomor 78 mekanisme penentuan upah minimum provinsi tidak lagi didasarkan pada kebutuhan hidup layak, tapi pertumbuhan ekonomi nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kalau PP Pengupahan Tak Dicabut, Buruh Mogok Kerja Akhir November

Kalau PP Pengupahan Tak Dicabut, Buruh Mogok Kerja Akhir November

News | Selasa, 10 November 2015 | 13:12 WIB

Buruh Siap Aksi di Hari Pahlawan Tolak PP Pengupahan

Buruh Siap Aksi di Hari Pahlawan Tolak PP Pengupahan

News | Senin, 09 November 2015 | 14:58 WIB

PP Pengupahan Ditolak Buruh, Menaker: Tak Masalah

PP Pengupahan Ditolak Buruh, Menaker: Tak Masalah

Bisnis | Jum'at, 06 November 2015 | 19:33 WIB

DPR Minta Pemerintah Tunda PP Pengupahan

DPR Minta Pemerintah Tunda PP Pengupahan

DPR | Rabu, 04 November 2015 | 16:23 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB