KPK Tahan 4 Anggota DPRD Penerima Dana Bansos Sumut

Laban Laisila | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 10 November 2015 | 20:07 WIB
KPK Tahan 4 Anggota DPRD Penerima Dana Bansos Sumut
Gedung KPK. (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - KPK langsung menahan empat anggota DPRD Sumatera Utara, setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh Gubernur Sumatera Utara terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban dan pembahasan serta pengesahan APBD.

Mereka yang ditahan adalah Ketua DPRD Sumut 2014-2019 Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014Chaidir Ritonga Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.

Berdasarkan pantauan suara.com, orang pertama yang keluar dari Gedung KPK adalah Saleh Bangun. Tak ada kata yang keluar dari mulutnya dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Setelah itu, menyusul Ajib Shah yang mengatakan sudah menerangkan semuanya kepada penyidik, kemudian disusul oleh Cahidir Ritonga dan terakhir adalah Sigit.

Keempatnya akan ditahan ditempat berbeda, Saleh bangun ditahan di rutan polres jakarta selatan, Ajib di rutan Salemba, Chaidir di Polda Metro Jaya, dan Sigit di Polres Jakarta Pusat.

Selain keempat tersangka tersebut, sebenarnya masih ada satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yakni Kamaludin Harahap yang tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa hari ini.

 Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.

Selain kelima tersangka dari pihak DPRD, KPK juga menetapkan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho sebagai terssngka.

Gatot yang diduga sebagai pemberi disangka Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, kelima legislator yang diduga penerima suap disangka Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditanya soal Reshuffle, Jaksa Agung: Tanya yang Lain!

Ditanya soal Reshuffle, Jaksa Agung: Tanya yang Lain!

News | Selasa, 10 November 2015 | 15:23 WIB

KPK Periksa Tiga Anggota DPRD Sumut Penerima Suap Gatot

KPK Periksa Tiga Anggota DPRD Sumut Penerima Suap Gatot

News | Jum'at, 06 November 2015 | 11:39 WIB

Terkini

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:13 WIB

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:55 WIB

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:53 WIB

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:30 WIB

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:22 WIB

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:04 WIB

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:02 WIB

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:37 WIB