30 Penipu Via SMS yang Resahkan Warga Digelandang Polisi

Siswanto | Suara.com

Kamis, 12 November 2015 | 17:52 WIB
30 Penipu Via SMS yang Resahkan Warga Digelandang Polisi
Para tersangka penipu via SMS yang berkemeja orange [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 30 tersangka penipu lewat SMS selama sepuluh hari. Mereka ditangkap di sejumlah tempat di Jawa Barat dan Jakarta.

"Ternyata sangat besar jumlahnya dan justru lebih meresahkan masyarakat dibanding kejahatan street crime," kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdi Sambo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2015).

Para tersangka berasal dari dua kelompok dengan modus operandi yang berbeda.

"Pertama: kelompok yang melakukan SMS secara masif ataupun secara acak (random) korbannya, kemudian berhubungan dengan kelompok tersebut. Kedua, memilih target yang sudah ditentukan, maupun pejabat daerah, maupun pejabat kepolisian," ujarnya.

Kepala Sub Direktorat Tindak Kejahatan dan Kekerasan Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan mengatakan para tersangka ditangkap dalam tua tahap operasi.

"Dari 30 tersangka dibagi dua, pertama ada 14 tersangka yang sudah diamankan lebih dulu, kemudian 16 tersangka yang baru dua hari lalu Selasa (10/11/2015) kita amankan," kata Herry.

Ke 30 tersangka dijerat Pasal 378 tentang penipuan dengan hukuman penjara maksimal empat tahun penjara. (Nur Habibie)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Jatim Masih Selidiki Teror SMS kepada Tiga Wartawan

Polda Jatim Masih Selidiki Teror SMS kepada Tiga Wartawan

News | Minggu, 08 November 2015 | 14:51 WIB

Ini Bahayanya Sering Mengirim SMS Sambil Berjalan

Ini Bahayanya Sering Mengirim SMS Sambil Berjalan

Health | Selasa, 04 Agustus 2015 | 18:57 WIB

Ini Alasan Mengapa Sebaiknya Kita Tidak SMS-an Sambil Jalan

Ini Alasan Mengapa Sebaiknya Kita Tidak SMS-an Sambil Jalan

Tekno | Rabu, 24 Juni 2015 | 07:17 WIB

Terkini

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:29 WIB

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21 WIB

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:14 WIB

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:13 WIB

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:02 WIB

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:48 WIB

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:44 WIB

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:42 WIB