Amerika Rancang UU Larangan Merokok di Rumah

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 13 November 2015 | 06:23 WIB
Amerika Rancang UU Larangan Merokok di Rumah
Tanda dilarang merokok. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Federal Amerika Serikat merancang undang-undang larangan warga AS merokok di rumah. Undang-undang ini dinilai kontroversial.

Selain di rumah, UU ini akan melarang warga AS merokok di tempat umum dan kantor administrasi negara. Nantinya di tempat umum akan diberikan larangan merokok. Demikian laporan New York Times.

Jika memang benar UU ini disahkan, maka ini akan mempengaruhi perlilaku jutaan perkokok AS.

Larangan merokok di tempat umum, bahkan rumah pribadi ini diterapkan untuk menurunkan biaya pemeliharaan gedung dan mengurangi risiko kebakaran.

Direktur Eksekutif Dewan Otoritas Perumahan Rakyat AS Sunia Zaterman memprediksi pembelian rumah subsidi akan turun karena mereka harus memenuhi aturan tersebut. Ada 400 ribu warga AS yang menjadi pembayar rumah subsidi. Mereka sukarela menerima aturan itu.

Sementara Direktur LSM NYC NYC Smoke-Free Patrick Kwan menjelaskan aturan itu pantas diberikan. Lantaran ini masalah kesehatan semua orang.

"Ini masalah kesetaraan kesehatan," Patrick Kwan.

"Orang-orang yang mampu membeli rumah bebas asap rokok. Perumahan bebas asap rokok tidak hanya harus untuk orang kaya dan istimewa," kata dia lagi. (New York Times)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Risikonya Kalau Malas Olahraga

Ini Risikonya Kalau Malas Olahraga

Health | Jum'at, 16 Oktober 2015 | 06:51 WIB

Angkat Kisah Robby, Kemenkes Luncurkan Kampanye Ini

Angkat Kisah Robby, Kemenkes Luncurkan Kampanye Ini

Health | Selasa, 29 September 2015 | 20:06 WIB

Ahok Akan Cabut Sertifikat Mal yang Bolehkan Orang Merokok

Ahok Akan Cabut Sertifikat Mal yang Bolehkan Orang Merokok

News | Jum'at, 28 Agustus 2015 | 18:36 WIB

Merokok Dua Bungkus Sehari, Risiko Kanker 40 Kali Lipat

Merokok Dua Bungkus Sehari, Risiko Kanker 40 Kali Lipat

Health | Senin, 24 Agustus 2015 | 06:39 WIB

Bogor Larang Perusahaan Rokok Beriklan dan Beri Sponsor

Bogor Larang Perusahaan Rokok Beriklan dan Beri Sponsor

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 23:00 WIB

Kebiasaan Ini Harus Dihindari Lelaki Berusia 30 tahun

Kebiasaan Ini Harus Dihindari Lelaki Berusia 30 tahun

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2015 | 10:52 WIB

Hawai Naikkan Batas Minimum Usia Merokok

Hawai Naikkan Batas Minimum Usia Merokok

News | Minggu, 28 Juni 2015 | 08:28 WIB

Satpol PP akan Sidak Rokok, Ketua DPRD DKI Sewot

Satpol PP akan Sidak Rokok, Ketua DPRD DKI Sewot

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 15:33 WIB

Buru Perokok, Djarot Persilakan Satpol PP Periksa Ruang Kerjanya

Buru Perokok, Djarot Persilakan Satpol PP Periksa Ruang Kerjanya

News | Senin, 15 Juni 2015 | 18:55 WIB

Banyak Perokok di Balai Kota dan DPRD, Pemprov DKI Akan Sidak

Banyak Perokok di Balai Kota dan DPRD, Pemprov DKI Akan Sidak

News | Kamis, 11 Juni 2015 | 17:12 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB