Hawai Naikkan Batas Minimum Usia Merokok

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 28 Juni 2015 | 08:28 WIB
Hawai Naikkan Batas Minimum Usia Merokok
Gambar peringatan bahaya merokok di bungkus rokok yang dijual di salah satu mini market Jakarta. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Hawai memutuskan untuk menaikkan batas usia minimum merokok menjadi 21 tahun. Hawai menjadi negara pertama melakukan hal itu.

Sebelumnya, Gubernur David Ige menandatangani RUU menaikkan usia minimum perokok. Peraturan akan mulai berlaku Januari tahun depan. Sementara RUU sudah diteken 19 Juni lalu.

Manajer Program National Conference of State Legislatures, Karmen Hanson menilai langkah Hawai harus dicontoh negara bagian lain di Amerika Serikat. Sebab aturan ini kemungkinan besar lolos di tingkt negara bagian.

"Sekarang yang telah terjadi, dapat dilihat lebih mungkin untuk lulus di negara bagian lain," jelas dia seperti lansir Fox News, Sabtu (27/6/2015).

Saat ini Negara Bagian California masih menunggu persetujuan RUU untuk menaikkan batas uasia perokok hingga 21 tahun. California masih melakukan pemungutan suara di Majelis Negara California.

Sementara parlemen di Washington dan Oregon juga tengan mempertimbangkan merevisi aturan itu. Begitu juga di Vermont dan New Jersey.

Hanya saja di New Jersey baru menetapkan usia minimum pembeli rokok di usia 19 tahun. Semantara di New York City dan puluhan kota di Massachusetts mempunyai aturan batas minimal usia perokok 18 tahun.

Aktivis Kampanye Bebas Rokok Anak, Matthew Myers menyebutkan langkah Hawai akan menyelamatkan nyawa anak-anak. Sebab rokok menyebabkan kematian.

"Peningkatan usia penjualan rokok ke 21 tahun akan mengurangi penggunaan tembakau di kalangan remaja dan anak muda. Di usia itu yang ditargetkan industri tembakau untk menjadi konsumen," jelas dia. (Fox News)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kewajiban Kemasan Polos Rokok, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Kewajiban Kemasan Polos Rokok, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2015 | 13:32 WIB

Satpol PP akan Sidak Rokok, Ketua DPRD DKI Sewot

Satpol PP akan Sidak Rokok, Ketua DPRD DKI Sewot

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 15:33 WIB

Buru Perokok, Djarot Persilakan Satpol PP Periksa Ruang Kerjanya

Buru Perokok, Djarot Persilakan Satpol PP Periksa Ruang Kerjanya

News | Senin, 15 Juni 2015 | 18:55 WIB

Banyak Perokok di Balai Kota dan DPRD, Pemprov DKI Akan Sidak

Banyak Perokok di Balai Kota dan DPRD, Pemprov DKI Akan Sidak

News | Kamis, 11 Juni 2015 | 17:12 WIB

RI Gugat Australia Soal Kemasan Polos Rokok

RI Gugat Australia Soal Kemasan Polos Rokok

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2015 | 18:47 WIB

Komnas PT: Asap Rokok Bencana Kesehatan Indonesia

Komnas PT: Asap Rokok Bencana Kesehatan Indonesia

Health | Senin, 01 Juni 2015 | 09:35 WIB

Hari Bebas Tembakau Sedunia, Ini Harapan Sebagian Masyarakat

Hari Bebas Tembakau Sedunia, Ini Harapan Sebagian Masyarakat

Health | Minggu, 31 Mei 2015 | 14:47 WIB

Beijing Siapkan Denda Besar buat Perokok di Tempat Publik

Beijing Siapkan Denda Besar buat Perokok di Tempat Publik

News | Minggu, 31 Mei 2015 | 13:12 WIB

Hari Tanpa Tembakau,  Jangan Merokok di Tempat Umum

Hari Tanpa Tembakau, Jangan Merokok di Tempat Umum

News | Minggu, 31 Mei 2015 | 11:52 WIB

Perokok Aktif di Indonesia 57 Juta Lebih

Perokok Aktif di Indonesia 57 Juta Lebih

Health | Kamis, 28 Mei 2015 | 18:56 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×