Bogor Larang Perusahaan Rokok Beriklan dan Beri Sponsor

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 31 Juli 2015 | 23:00 WIB
Bogor Larang Perusahaan Rokok Beriklan dan Beri Sponsor
Ilustrasi puntung rokok. [Shutterstock]

Suara.com - Pemerintah Kota Bogor mengeluarkan aturan larangan perusahaan rokok beriklan dan memberikan sponsor kegiatan. Itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Iklan Reklame.

"Perda Iklan Reklame ini sudah disahkan 27 Mei 2015, di mana salah satu naskahnya di Pasal 8 Ayat 2 menyebutkan setiap penyedia iklan dilarang menyebarluaskan informasi tentang rokok, baik itu umbul-umbul, spanduk dan sebagainya," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor Daud Nedo Darenoh di Bogor, Jumat (31/7/2015).

Daud mengatakan dengan diterbitkannya Perda Nomor 1 Tahun 2015 ini, segala bentuk iklan rokok dilarang di Kota Bogor. Tidak hanya iklan, kegiatan yang disponsori oleh perusahaan rokok juga tidak diperbolehkan.

Menurutnya, pendapatan daerah Kota Bogor dari pajak reklame tidak mengalami pengurangan signifikan dengan dihentikannya iklan rokok. Justru ada banyak reklame lain yang membayar pajak jauh lebih menguntungkan dari iklan rokok.

Ia menyebutkan, sampai pada semester pertama tahun 2015 ini, pajak reklame yang sudah dikumpulkan oleh Dispenda telah mencapai 62 persen tanpa ada iklan rokok.

"Kita optimistis akhir tahun pajak reklame bisa mencapai target. Setiap tahunnya pajak reklame Kota Bogor mencapai Rp7 miliar tanpa adanya iklan rokok," katanya.

Dengan adanya Perda Nomor 1 Tahun 2015 ini, masyarakat diberi amanat untuk bisa menegur atau menindak pemasangan iklan-iklan rokok yang ada di warung-warung pinggir jalan, dan melaporkannya kepada petugas untuk ditertibkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Rubaeah mengatakan peraturan daerah yang melarang adanya iklan rokok sangat diperlukan sebagai payung hukum agar industri rokok tidak memiliki celah dalam belum apapun untuk mempromosikan produknya. Walaupun Kota Bogor sudah memiliki Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2014 tentang iklan rokok, dirasa tidak cukup kuat untuk membentengi Kota Bogor dari gempuran industri rokok yang ingin memasang iklan.

"Iklan rokok itu menjadi upaya strategis industri rokok untuk memasarkan produknya, karena hasil studi menyebutkan 70 persen perokok tergiur untuk merokok karena melihat iklan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Seharusnya Cukai Rokok Dialokasikan

Begini Seharusnya Cukai Rokok Dialokasikan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2015 | 09:13 WIB

Kota Ini Tetapkan Pantai dan Taman Umum Jadi Kawasan Bebas Rokok

Kota Ini Tetapkan Pantai dan Taman Umum Jadi Kawasan Bebas Rokok

News | Kamis, 23 Juli 2015 | 10:55 WIB

Ini Efek Buruk Rokok Pada Rambut

Ini Efek Buruk Rokok Pada Rambut

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2015 | 12:05 WIB

Hawai Naikkan Batas Minimum Usia Merokok

Hawai Naikkan Batas Minimum Usia Merokok

News | Minggu, 28 Juni 2015 | 08:28 WIB

Kewajiban Kemasan Polos Rokok, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Kewajiban Kemasan Polos Rokok, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2015 | 13:32 WIB

Banyak Perokok di Balai Kota dan DPRD, Pemprov DKI Akan Sidak

Banyak Perokok di Balai Kota dan DPRD, Pemprov DKI Akan Sidak

News | Kamis, 11 Juni 2015 | 17:12 WIB

RI Gugat Australia Soal Kemasan Polos Rokok

RI Gugat Australia Soal Kemasan Polos Rokok

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2015 | 18:47 WIB

Komnas PT: Asap Rokok Bencana Kesehatan Indonesia

Komnas PT: Asap Rokok Bencana Kesehatan Indonesia

Health | Senin, 01 Juni 2015 | 09:35 WIB

Hari Bebas Tembakau Sedunia, Ini Harapan Sebagian Masyarakat

Hari Bebas Tembakau Sedunia, Ini Harapan Sebagian Masyarakat

Health | Minggu, 31 Mei 2015 | 14:47 WIB

Beijing Siapkan Denda Besar buat Perokok di Tempat Publik

Beijing Siapkan Denda Besar buat Perokok di Tempat Publik

News | Minggu, 31 Mei 2015 | 13:12 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB