Selama proses ini berjalan di MKD, adakah tekanan dari pihak luar?
Kalau kepada saya, tidak ada tekanan. Dan saya berharap juga teman-teman tetap enjoy di dalam melaksanakan tugas di MKD.
Apakah ada saran dari Istana atau Presiden Jokowi untuk penanganan kasus ini?
Tidak ada saran. Karena ini kan tidak bisa diintervensi. Cuma, yang perlu kita evaluasi dalam tata beracara ini, dan di dalam UU MD3, di dalam kita bersurat ke luar, tidak perlu melalui pimpinan. Di dalam kita memeriksa pimpinan, atau memeriksa sekjen, tidak perlu izin pimpinan. Supaya tidak ada conflict of interest seperti kemarin, kita mau periksa sekjen, sekjen mengatakan dari hasil rapat konsultasi harus izin pimpinan, ini kan jadi berhenti kita. Kita nggak bisa panggil sekjen.
Berkaca dari penanganan kasus pertemuan pimpinan DPR ke pengusaha asal Amerika Serikat, Donald Trump, MKD seberapa optimistis bisa menangani kasus ini?
Saya haqul yakin kalau bukti itu ada. Kalau bukti rekaman ada, kita tinggal panggil ahli IT untuk memvalidasi originalitas dari suara-suara itu. Kan selesai. Karena kan sudah ada juga pengakuan dari beliau, ada pertemuan tiga kali, terakhir 8 Juni.
Kalau nanti terbukti ada pelanggaran etika, apa sanksi untuk Setya Novanto?
Ada ringan, ada sedang, dan berat. Kalau ringan teguran, kalau sedang itu pencopotan dari jabatan. Kalau berat itu pemberhentian, minimal tiga bulan dan atau pemberhentian tetap.
Buntut kasus yang ditangani MKD, belakangan muncul wacana penggulingan Setya Novanto atau kocok ulang ketua DPR, MKD melihatnya seperti apa?
Kami tidak mencapai ranah sana. Kami hanya menjalankan fungsi penegakan kode etik di DPR. Kalau pun ada arah ke sana, itu bukan ranah MKD. Pokoknya kami memeriksa begini, putusannya begini, selesai. Tapi kita lihat nanti.