Array

Kejagung Kaji Kasus Setya Novanto dan Saham Freeport

Rabu, 18 November 2015 | 22:02 WIB
Kejagung Kaji Kasus Setya Novanto dan Saham Freeport
Jaksa Agung H. M. Prasetyo [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tengah mengkaji kasus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli langkah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.

"Iya sedang kami dalami, jika ada indikasi korupsi, maka kami akan tindaklanjuti," kata Prasetyo, Rabu (17/11/2015).

Mantan politisi Partai Nasional Demokrat ini mengatakan masih mempelajari lebih jauh kasus tersebut. ‎Namun dia belum dapat memastikan kapan kasus ini akan ditindaklanjuti menjadi perkara hukum.

"Pokoknya kami sedang dalami. Kalau ada indikasi tindak pidana korupsi kami pasti bergerak, kami tindak," ujarnya.

Sementara itu, Mahkamah Kehormatan Dewan akan menindaklanjuti barang bukti rekaman percakapan yang diduga Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia.
Ini terkait dengan laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan, kemarin, Selasa (17/11). Sudirman melaporkan Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.

"Kita akan verifikasi ini. Hasil verifikasi akan kita rapatkan ditingkat pimpinan dan anggota, dan akan kita serahkan ke Bareskrim untuk memeriksa originalitas suaranya," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang.

Rekaman percakapan tersebut tersimpan dalam USB. Rekaman diserahkan utusan Sudirman Said, Muhammad Said Didu ke MKD sore tadi.

Junimart mengatakan tidak ada foto atau gambar sebagai bukti tambahan laporan Sudirman ke MKD.

"Kita juga akan cocokkan juga, antara USB yang kita terima dan kita akan bentuk transkrip juga, sama nggak dengan yang pertama. Karena ada informasi putus-putus. Ini mau kita cocokkan," kata Junimart, anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Junimart enggan membeberkan secara mendetail isi rekaman tersebut. Dia juga tidak mau berandai-andai mengenai apakah isi rekaman mengarah ke tindak pidana korupsi.

"Kita nggak bicara ke arah sana (korupsi). Kita bicara ranah kode etik. Jika mau, silakan Pak Menteri melanjutkan ke pihak lain," kata Junimart.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI