Kejaksaan Tak Temukan Ada Jaksa Terima Suap dari Gatot Pujo

Laban Laisila, Erick Tanjung

Jum'at, 20 November 2015 | 05:15 WIB
Kejaksaan Tak Temukan Ada Jaksa Terima Suap dari Gatot Pujo
Jaksa Agung Dipanggil Pansus Pelindo

Suara.com - Tim Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) telah memeriksa Direktur Penyidikan  pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidus), Maruli Hutagalung, terkait dugaan menerima suap Rp500 juta dalam penanganan kasus dana bantuan sosial Sumatera Utara.

Jaksa Agung Muda Pengawasan R. Widyo Pramono menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan Maruli tidak pernah menerima uang dari Evy Susanti, istri muda Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.

"Jadi sudah clear permasalahannya. Jajaran Kejaksaan Agung telah memeriksa Maruli dan dia mengatakan sama sekali tidak pernah bertemu dengan Evy, apalagi menerima uang sejumlah Rp500 juta,"‎ kata Widyo di Kejagung, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Widyo menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Gatot dan istrinya yang dilakukan penyidik Kejagung di KPK menunjukkan satu bukti bahwa yang bersangkutan tidak pernah memberikan uang kepada Jaksa Agung maupun Dirdik Jampidsus Maruli.‎‎

Padahal di persidangan mantan Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capella beberapa waktu lalu terungkap jika Maruli menerima uang Rp500 juta dari Evy melalui pengacaranya Otto Cornelis Kaligis.

"Evy tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung maupun Maruli," ujarnya.

Menurut Widyo semua kesaksian Evy dan Fransisca Insani Rahesti atau biasa disapa Sisca yang merupakan anak buah OC Kaligis dalam persidangan omong kosong. Kesaksian itu dianggap palsu.

"Jadi semuanya itu adalah bullshit," tegas dia.

Sebelumnya, pada sidang kasus dugaan korupsi dana bansos Sumut dengan terdakwa bekas Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, istri muda Gubernur Sumut yakni Evy Susanti menyebut bahwa Dirdik Jampidsus, Maruli Hutagalung menerima uang Rp300 juta.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Evy mengungkapkan dirinya memberikan uang kepada Maruli melalui pengacaranya, Otto Cornelis Kaligis. Selain kepada Maruli, Evy juga menyebut suaminya, Gatot Pujo Nugroho memberikan uang ke pejabat Kejagung lainnya.

Namun, Evy tidak menjelaskan siapa saja pihak dari Kejagung itu yang terima uang darinya. Dia beralasan tidak tahu pasti berapa total uang yang diterima oleh sejumlah pihak Kejagung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gatot dan Evy Tegaskan Lagi Inisiatif Kaligis Di Balik Uang Panas

Gatot dan Evy Tegaskan Lagi Inisiatif Kaligis Di Balik Uang Panas

News | Kamis, 19 November 2015 | 17:07 WIB

KPK Periksa Politisi PPP Terkait Kasus Suap Gatot

KPK Periksa Politisi PPP Terkait Kasus Suap Gatot

News | Kamis, 19 November 2015 | 13:04 WIB

Korupsi Bansos, Kejagung Periksa Gatot dan Istri Muda

Korupsi Bansos, Kejagung Periksa Gatot dan Istri Muda

News | Kamis, 19 November 2015 | 11:23 WIB

Kaligis Yakin Dihukum Ringan, Kasus 18 M Saja Dipenjara Dua Tahun

Kaligis Yakin Dihukum Ringan, Kasus 18 M Saja Dipenjara Dua Tahun

News | Rabu, 18 November 2015 | 15:00 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:36 WIB