Kejaksaan Tak Temukan Ada Jaksa Terima Suap dari Gatot Pujo

Jum'at, 20 November 2015 | 05:15 WIB
Kejaksaan Tak Temukan Ada Jaksa Terima Suap dari Gatot Pujo
Jaksa Agung Dipanggil Pansus Pelindo

Suara.com - Tim Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) telah memeriksa Direktur Penyidikan  pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidus), Maruli Hutagalung, terkait dugaan menerima suap Rp500 juta dalam penanganan kasus dana bantuan sosial Sumatera Utara.

Jaksa Agung Muda Pengawasan R. Widyo Pramono menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan Maruli tidak pernah menerima uang dari Evy Susanti, istri muda Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.

"Jadi sudah clear permasalahannya. Jajaran Kejaksaan Agung telah memeriksa Maruli dan dia mengatakan sama sekali tidak pernah bertemu dengan Evy, apalagi menerima uang sejumlah Rp500 juta,"‎ kata Widyo di Kejagung, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Widyo menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Gatot dan istrinya yang dilakukan penyidik Kejagung di KPK menunjukkan satu bukti bahwa yang bersangkutan tidak pernah memberikan uang kepada Jaksa Agung maupun Dirdik Jampidsus Maruli.‎‎

Padahal di persidangan mantan Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capella beberapa waktu lalu terungkap jika Maruli menerima uang Rp500 juta dari Evy melalui pengacaranya Otto Cornelis Kaligis.

"Evy tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung maupun Maruli," ujarnya.

Menurut Widyo semua kesaksian Evy dan Fransisca Insani Rahesti atau biasa disapa Sisca yang merupakan anak buah OC Kaligis dalam persidangan omong kosong. Kesaksian itu dianggap palsu.

"Jadi semuanya itu adalah bullshit," tegas dia.

Sebelumnya, pada sidang kasus dugaan korupsi dana bansos Sumut dengan terdakwa bekas Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, istri muda Gubernur Sumut yakni Evy Susanti menyebut bahwa Dirdik Jampidsus, Maruli Hutagalung menerima uang Rp300 juta.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Evy mengungkapkan dirinya memberikan uang kepada Maruli melalui pengacaranya, Otto Cornelis Kaligis. Selain kepada Maruli, Evy juga menyebut suaminya, Gatot Pujo Nugroho memberikan uang ke pejabat Kejagung lainnya.

Namun, Evy tidak menjelaskan siapa saja pihak dari Kejagung itu yang terima uang darinya. Dia beralasan tidak tahu pasti berapa total uang yang diterima oleh sejumlah pihak Kejagung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI