Kejaksaan Tak Temukan Ada Jaksa Terima Suap dari Gatot Pujo

Laban Laisila | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 20 November 2015 | 05:15 WIB
Kejaksaan Tak Temukan Ada Jaksa Terima Suap dari Gatot Pujo
Jaksa Agung Dipanggil Pansus Pelindo

Suara.com - Tim Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) telah memeriksa Direktur Penyidikan  pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidus), Maruli Hutagalung, terkait dugaan menerima suap Rp500 juta dalam penanganan kasus dana bantuan sosial Sumatera Utara.

Jaksa Agung Muda Pengawasan R. Widyo Pramono menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan Maruli tidak pernah menerima uang dari Evy Susanti, istri muda Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.

"Jadi sudah clear permasalahannya. Jajaran Kejaksaan Agung telah memeriksa Maruli dan dia mengatakan sama sekali tidak pernah bertemu dengan Evy, apalagi menerima uang sejumlah Rp500 juta,"‎ kata Widyo di Kejagung, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Widyo menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Gatot dan istrinya yang dilakukan penyidik Kejagung di KPK menunjukkan satu bukti bahwa yang bersangkutan tidak pernah memberikan uang kepada Jaksa Agung maupun Dirdik Jampidsus Maruli.‎‎

Padahal di persidangan mantan Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capella beberapa waktu lalu terungkap jika Maruli menerima uang Rp500 juta dari Evy melalui pengacaranya Otto Cornelis Kaligis.

"Evy tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung maupun Maruli," ujarnya.

Menurut Widyo semua kesaksian Evy dan Fransisca Insani Rahesti atau biasa disapa Sisca yang merupakan anak buah OC Kaligis dalam persidangan omong kosong. Kesaksian itu dianggap palsu.

"Jadi semuanya itu adalah bullshit," tegas dia.

Sebelumnya, pada sidang kasus dugaan korupsi dana bansos Sumut dengan terdakwa bekas Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, istri muda Gubernur Sumut yakni Evy Susanti menyebut bahwa Dirdik Jampidsus, Maruli Hutagalung menerima uang Rp300 juta.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Evy mengungkapkan dirinya memberikan uang kepada Maruli melalui pengacaranya, Otto Cornelis Kaligis. Selain kepada Maruli, Evy juga menyebut suaminya, Gatot Pujo Nugroho memberikan uang ke pejabat Kejagung lainnya.

Namun, Evy tidak menjelaskan siapa saja pihak dari Kejagung itu yang terima uang darinya. Dia beralasan tidak tahu pasti berapa total uang yang diterima oleh sejumlah pihak Kejagung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gatot dan Evy Tegaskan Lagi Inisiatif Kaligis Di Balik Uang Panas

Gatot dan Evy Tegaskan Lagi Inisiatif Kaligis Di Balik Uang Panas

News | Kamis, 19 November 2015 | 17:07 WIB

KPK Periksa Politisi PPP Terkait Kasus Suap Gatot

KPK Periksa Politisi PPP Terkait Kasus Suap Gatot

News | Kamis, 19 November 2015 | 13:04 WIB

Korupsi Bansos, Kejagung Periksa Gatot dan Istri Muda

Korupsi Bansos, Kejagung Periksa Gatot dan Istri Muda

News | Kamis, 19 November 2015 | 11:23 WIB

Kaligis Yakin Dihukum Ringan, Kasus 18 M Saja Dipenjara Dua Tahun

Kaligis Yakin Dihukum Ringan, Kasus 18 M Saja Dipenjara Dua Tahun

News | Rabu, 18 November 2015 | 15:00 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB