Dugaan Malpraktik Awal Bros, Polisi Gali Kronologis dari Keluarga

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 20 November 2015 | 14:15 WIB
Dugaan Malpraktik Awal Bros, Polisi Gali Kronologis dari Keluarga
Yusuf Blegur, paman Falya Raafani Blegur (15 bulan). Falya diduga korban malpraktik dokter di Rumah Sakit Awal Bros. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memanggil pihak keluarga Falya Raafani Blegur (15 bulan) terkait kasus dugaan malpraktik yang dilakukan dokter Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi, Jawa Barat. Hari ini, penyidik memeriksa paman korban, Yusuf Blegur.

"Datang sebagai saksi kasus dugaan malpraktik," kata Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/11/2015).

Saat diperiksa penyidik, Yusuf mengaku ditanya awal penanganan dokter RS Awal Bros hingga keponakannya merenggang nyawa di ruang ICU.

"Seputar keberadaan di RS Awal Bros, mulai dari perawatan hingga masuk ICU sampai meninggal," kata Yusuf.

Yusuf mengaku menyayangkan pelayanan di RS yang menurutnya cenderung tidak sigap saat kondisi kesehatan Falya makin memburuk.

"Dalam saat kondisi pasien memburuk, penanganan RS sangat lamban," katanya.

Lebih lanjut, Yusuf mengatakan jika hingga saat ini keluarga masih menunggu keterangan resmi mengenai hasil investigasi dari RS Awal Bros mengenai penyebab Falya meninggal.

"Belum ada lisan maupun tulisan tentang penyebab kematian Falya dari RS Awal Bros. Tapi beberapa hari kemarin katanya sudah ada hasil dari investigasi tentang kematian, namun belum diberitahukan ke kami," katanya.

Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.

Kepala Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Awal Bros, Yadi, mengatakan manajemen rumah sakit masih menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan apakah dokter YWA melakukan malpraktik atau tidak dalam menangani Falya.

"Kita belum bisa kasih tanggapan dugaan malpraktik, itu ada asas praduga tak bersalahnya. Yang berhak menyatakan itu dugaan malpraktik, kan itu ada lembaga yang kompeten yang bisa membuktikannya," ujar Yadi kepada Suara.com beberapa hari yang lalu.

Lembaga kompeten yang dimaksud Yadi, antara lain lembaga keprofesian kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia, pemerintah, Ikatan Dokter Anak Indonesia, dan Dinas Kesehatan.

Yadi menambahkan untuk memutuskan seorang dokter melakukan malpraktik terhadap pasien harus ada bukti-buktinya.

"Soal itu malpraktik itu harus dibuktikan melalui rangkaian prosesnya. Malpraktiknya itu ukurannya apa. Kita juga nggak paham," kata Yadi.

Meski begitu, kata dia, RS Awal Bros tetap kooperatif memberikan keterangan kepada lembaga yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan untuk menyelesaikan kasus.

"Hari Senin (26/10/2015), kita sudah diminta keterangan oleh Dinas Kesehatan terkait adanya dugaan malpraktik. Yang jelas kita sangat kooperatif dalam memberikan keterangan," kata Yadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Malpraktik, Ortu Bayi Belum Diberi Penjelasan RS Awal Bros

Dugaan Malpraktik, Ortu Bayi Belum Diberi Penjelasan RS Awal Bros

News | Rabu, 18 November 2015 | 12:04 WIB

Dugaan Malpraktik RS Awal Bros, Ortu Bayi 3 Kali Diperiksa Polisi

Dugaan Malpraktik RS Awal Bros, Ortu Bayi 3 Kali Diperiksa Polisi

News | Rabu, 18 November 2015 | 11:19 WIB

Polisi Usut Dugaan Malpraktik Bayi Falya di RS Awal Bros Bekasi

Polisi Usut Dugaan Malpraktik Bayi Falya di RS Awal Bros Bekasi

News | Sabtu, 14 November 2015 | 06:13 WIB

Ini kronologis Dugaan Malpraktik Bayi di Awal Bros Versi Keluarga

Ini kronologis Dugaan Malpraktik Bayi di Awal Bros Versi Keluarga

News | Jum'at, 13 November 2015 | 23:40 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×