Sebanyak Ini Lembaran Pembelaan O.C. Kaligis

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 25 November 2015 | 13:08 WIB
Sebanyak Ini Lembaran Pembelaan O.C. Kaligis
Sidang kasus dugaan suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menuntut Terdakwa kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis Kaligis atau O.C. Kaligis dengan pidana penjara selama 10 tahun, Rabu(18/11/2015) lalu. Pihak Kaligis pun merespon.

Kaligis pun mengajukan pledoi atau nota pembelaan sebanyak 54 halaman. "Ya, kurang lebih 54 halaman," kata Kaligis yang juga ayah dari artis Velove Vexia.

Hal itu dikatakan Kaligis sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi di Gedung Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Besar Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu(25/11/2015).

Rencananya pada hari ini, yang akan mengajukan pledoi adalah Kaligis sendiri dan kuasa hukumnya. Namun, berapa halaman nota pembelaan yang disampaikan oleh Johnson Panjaitan cs tersebut, Kaligis tidak mengetahuinya.

Selain dituntut pidana penjara selamma 10 tahuj oleh Jaksa, Kaligis juga dibebankan dengan membayar denda Rp500 juta. Apabila denda tersebut tidak bisa dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Menurut Jaksa, Mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem tersebut sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan memberikan uang sejumlah 5.000 Dolar Singapura dan 27.000 Dolar Amerika Serikat kepada Hakim dan panitera PTUN Medan, secara bersama-sama dengan anak buahnya M Yagary Bhastara, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti.

Uang yang 5.000 dolar Singapura dan 15.000 dolar Amerika Serikat diserahkan kepada Ketia Hakim PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro. Sementara Dermawan Ginting dan Amir Fauzi sebagai hakim anggota masing-masing dikasih sebesar 5.000 dolar Ameriksa Serikat dan Panitera PTUN, Syamsir Yusfan mendapatkan 2.000 dolar Amerika Serikat. Uang tersebut bertujuan untuk memuluskan penanganan perkara terkait dana Bansos di PTUN Medan, sehingga memenangkan pihaknya.

Adapun dalam memutuskan untuk menuntut Kaligis dengan pidana penjara sepuluh tahun, Jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal-Hal yang memberatkan kata Jaksa lebih banyak daripada yang meringankan, sehingga dapat menambah lama tuntutannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Buah O.C. Kaligis Kembali Diperiksa KPK

Anak Buah O.C. Kaligis Kembali Diperiksa KPK

News | Kamis, 29 Oktober 2015 | 11:30 WIB

KPK: Pembukaan Rekening OC Kaligis Wewenang Hakim

KPK: Pembukaan Rekening OC Kaligis Wewenang Hakim

News | Kamis, 01 Oktober 2015 | 10:35 WIB

KPK Dalami Transaksi Mencurigakan di Rekening O.C. Kaligis

KPK Dalami Transaksi Mencurigakan di Rekening O.C. Kaligis

News | Jum'at, 18 September 2015 | 17:37 WIB

Pasangan Gatot-Evy Susanti Bayar Miliaran Rupiah ke OC Kaligis

Pasangan Gatot-Evy Susanti Bayar Miliaran Rupiah ke OC Kaligis

News | Kamis, 17 September 2015 | 21:58 WIB

Jalani Sidang Dakwaan, OC Kaligis Mengaku Hampir Mati

Jalani Sidang Dakwaan, OC Kaligis Mengaku Hampir Mati

News | Senin, 31 Agustus 2015 | 10:05 WIB

Kasus Suap PTUN Medan, KPK Kumpulkan Rekam Jejak Hakim

Kasus Suap PTUN Medan, KPK Kumpulkan Rekam Jejak Hakim

News | Jum'at, 14 Agustus 2015 | 11:52 WIB

OC Kaligis Belum Pastikan Teken Pelimpahan Berkas P21

OC Kaligis Belum Pastikan Teken Pelimpahan Berkas P21

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 12:08 WIB

Bareskrim Polri Akan Periksa Kaligis Terkait Kasus 'Penculikan'

Bareskrim Polri Akan Periksa Kaligis Terkait Kasus 'Penculikan'

News | Jum'at, 07 Agustus 2015 | 11:53 WIB

KPK Tak Berhenti Tetapkan Tersangka Suap Hakim PTUN Medan

KPK Tak Berhenti Tetapkan Tersangka Suap Hakim PTUN Medan

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 18:16 WIB

Soal Kasus Gubernur Sumut, Mendagri Mengaku Prihatin

Soal Kasus Gubernur Sumut, Mendagri Mengaku Prihatin

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 10:16 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB