Pasangan Gatot-Evy Susanti Bayar Miliaran Rupiah ke OC Kaligis

Esti Utami

Kamis, 17 September 2015 | 21:58 WIB
Pasangan Gatot-Evy Susanti Bayar Miliaran Rupiah ke OC Kaligis
Sidang kasus dugaan suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9).

Suara.com - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti membayar jasa pengacara senior Otto Cornelis Kaligis hingga miliaran rupiah di luar "lawyer fee" untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Saat tanda tangan dibayar uang fee yang dicicil selama 5 tahun, jadi setahun Rp600 juta mulai September 2013 sampai lima tahun yang akan datang 2018," kata Evy Susanti saat menjadi saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Evy menjadi saksi untuk panitera yang juga Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Syamsir Yusfan didakwa menerima uang 2.000 dolar AS.

Uang tersebut dibayarkan sebagai biaya sewa OC Kaligis untuk memberikan konsultasi kepada Gatot selama 5 tahun, di luar uang 30 ribu dolar AS yang ditagihkan OC Kaligis kepada Evy sebagai biaya pengajuan gugatan ke PTUN Medan terkait dua hal.

Pertama, surat perintah penyelidikan tentang dugaan terjadinya Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD Sumatera Utara dan surat panggilan kepada Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis dan Plh Sekretaris Daerah Sumut Sabrina mengenai kasus tersebut.

"Kalau Rp600 juta itu biaya kami mengontrak 'lawfirm', Pak Gatot diberikan waktu 40 jam setiap bulan untuk berkonsultasi," tambah Evy.

Sedangkan untuk pengajuan gugatan ke PTUN Medan, menurut Evy, diajukan karena sebagai daya tawar ke Kejaksaan Agung.

"Pak Kaligis bicara ke saya harus dilakukan (gugatan ke PTUN Medan) untuk 'bargaining' Kejaksaan Agung untuk kasus yang disangkakan ke Pak Gatot," ungkap Evy.

Namun pengajuan gugatan ke PTUN Medan tersebut menurut Evy tidak menandatangani kontrak apapun.

"Kami tidak ada kontrak lagi, tapi Pak Kaligis lebih menagihkan ke saya 'lawyer fee', biaya-biaya perjalanan. Kami hanya ditagihkan saja. Saya hanya diberitahukan sebesar itu harus dibayar, tapi Pak Kaligis minta Rp50 juta per satu kali perjalanan, misalnya ke Medan Rp50 juta, bukan hanya PTUN saja, asal keluar kota Rp50 juta," jelas Evy.

Setidaknya ada sekitar 10 kali perjalanan di mana Evy dimintai biaya oleh Kaligis. Sedangkan permintaan uang 30 ribu dolar sebagai ongkos mengurus gugatan PTUN Medan.

"Saya ditagihkan Pak Kaligis padahal saya tidak tahu sidang PTUN sudah berjalan. Sesuai permintaan Pak Kaligis yang minta 30 ribu dolar AS waktu itu. Saya diminta tanggal 1 Juli, tapi baru saya berikan hari berikutnya karena tanggal 1 itu saya tidak membawa dana. Saya tanya untuk apa dana tersebut walau saya tahu Pak Kaligis ingin memberikan yang terbaik untuk kasus Pak Gatot," ungkap Evy.

Hasil dari pemberian uang tersebut adalah majelis hakim yang terdiri dari Tripeni Irianto Putro, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi mengabulkan sebagian gugatan. Gugatan yang dikabulkan adalah pembatalan surat panggilan kepada Ahmad Fuad Lubis dan Sabrina sedangkan gugatan yang tidak dikabulkan adalah penetapan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) Kejati Sumut.

Dalam perkara ini, Syamsir didakwa berdasarkan pasal 12 huruf c atau pasal 11 UU No 31 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang hakim yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, ditambah pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OC Kaligis Kritisi RUU Perampasan Aset: Sarat Inkonsistensi dan Bisa Jadi 'Hukuman Tanpa Vonis'

OC Kaligis Kritisi RUU Perampasan Aset: Sarat Inkonsistensi dan Bisa Jadi 'Hukuman Tanpa Vonis'

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:16 WIB

Eks Jampidsus Tersangka, Penasihat Khusus Presiden Bicara soal Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

Eks Jampidsus Tersangka, Penasihat Khusus Presiden Bicara soal Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:08 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan

Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 12:10 WIB

Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?

Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?

News | Kamis, 06 November 2025 | 21:00 WIB

Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir

Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir

News | Rabu, 05 November 2025 | 20:01 WIB

OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya

OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 22:55 WIB

Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana

Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:22 WIB

Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri

Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 21:03 WIB

Di BAP Sebut Patok Berada di Kawasan PT WKM, Saksi Berkelit, OC Kaligis: Ini Banyak Keterangan Palsu

Di BAP Sebut Patok Berada di Kawasan PT WKM, Saksi Berkelit, OC Kaligis: Ini Banyak Keterangan Palsu

News | Kamis, 25 September 2025 | 07:31 WIB

Terkini

Kulit Tetap Kencang, Ini 5 Sunscreen Lokal SPF 50 Anti-Aging

Kulit Tetap Kencang, Ini 5 Sunscreen Lokal SPF 50 Anti-Aging

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 17:00 WIB

Teriak Pajak Untuk Tukang Cukur dan Pijat! Usut Punya Usut, Hashim Ternyata Nunggak Pajak Rp2,4 T

Teriak Pajak Untuk Tukang Cukur dan Pijat! Usut Punya Usut, Hashim Ternyata Nunggak Pajak Rp2,4 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 16:57 WIB

Parkinson dan Epilepsi Kebal Obat Kini Punya Harapan Baru, Teknologi Operasi Otak Hadir di Indonesia

Parkinson dan Epilepsi Kebal Obat Kini Punya Harapan Baru, Teknologi Operasi Otak Hadir di Indonesia

Health | Kamis, 05 November 2026 | 16:56 WIB

Cara Melaporkan NIK yang Dipakai Orang Lain untuk Pinjol

Cara Melaporkan NIK yang Dipakai Orang Lain untuk Pinjol

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 16:53 WIB

Siapa Arif Kurniawan, Raja Nikel yang Diduga Sedang Dibidik Satgas PKH?

Siapa Arif Kurniawan, Raja Nikel yang Diduga Sedang Dibidik Satgas PKH?

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 16:53 WIB

Hercules Pasang Badan untuk Prabowo di Tengah Isu Penyadapan: Jangan Coba-Coba Ganggu Presiden

Hercules Pasang Badan untuk Prabowo di Tengah Isu Penyadapan: Jangan Coba-Coba Ganggu Presiden

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:50 WIB

Dikabarkan Kena Sadap Listyo, Hercules Malah Bangga: Pejabat Bukan, tapi Makin Terkenal!

Dikabarkan Kena Sadap Listyo, Hercules Malah Bangga: Pejabat Bukan, tapi Makin Terkenal!

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:44 WIB

Masuk Daftar Orang yang Disadap Bareng Prabowo, Hercules Bingung: Saya Tak Pernah Minta-minta Proyek

Masuk Daftar Orang yang Disadap Bareng Prabowo, Hercules Bingung: Saya Tak Pernah Minta-minta Proyek

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:41 WIB

Buru Lokasi BTS Lewat Aplikasi Peta di Wisata Guci Tegal, Komplotan Pencuri Kabel Optik Dibekuk

Buru Lokasi BTS Lewat Aplikasi Peta di Wisata Guci Tegal, Komplotan Pencuri Kabel Optik Dibekuk

Jawa Tengah | Kamis, 05 November 2026 | 16:32 WIB

Dicecar Roy Suryo Soal Teknis Kuliah di UGM, Jokowi: Kayak Ngetes Mahasiswa Baru Aja

Dicecar Roy Suryo Soal Teknis Kuliah di UGM, Jokowi: Kayak Ngetes Mahasiswa Baru Aja

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:31 WIB

×