Array

Diperiksa Bareskrim, Lulung Ditanya Seputar Lelang Proyek UPS

Rabu, 25 November 2015 | 13:26 WIB
Diperiksa Bareskrim, Lulung Ditanya Seputar Lelang Proyek UPS
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Haji Lulung), usai diperiksa kembali oleh penyidik Bareskrim Polri selama 11 jam, Senin (4/5/2015), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Wakil Ketua ‎Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Rabu (25/11/2015). Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan DKI Jakarta anggaran 2014.

Pemeriksaan Lulung berjalan singkat, kurang dari dua jam. Lulung diperiksa dari pukul 10.00 WIB, sampai keluar pukul 11.45 WIB. Lulung mengaku dalam pemeriksaan singkat itu dia ditanya penyidik seputar lelang tender proyek pengadaan UPS.

"Tadi ditanya enam pertanyaan seputar Lelang (UPS)," kata Lulung usai menjalani pemeriksaan.

‎Menurutnya, proses lelang proyek pengadaan UPS itu adalah kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pejabat pembuat komitmen, bukan DPRD. Dia tidak tahu apakah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipanggil kembali untuk diperiksa dalam kasus ini atau tidak.

"Saya nggak tahu, itu terserah penyidik (periksa Ahok). Lelang itu bukan DPRD, tetapi pemerintah daerah sebagai pejabat pembuat komitmen," ujarnya.

Lulung menjelaskan, yang mengajukan anggaran proyek ini ke DPRD adalah Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Larso Marbun melalui Alex Usman selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

"Itu kan (UPS) punya si Larso barangnya," ujar Lulung.

Alex Usman sudah ditetapkan jadi tersangka dan tengah menjadi terdakwa di persidangan. Dalam fakta persidangan Alex beberapa waktu lalu disebutkan bahwa anggota Komisi E DPRD meminta jatah tujuh persen dari anggaran proyek UPS sebesar Rp300 miliar.

"‎Apa pun itu yang terjadi ada tangan jail, tangan jail itu yang memasukkan program, yaitu oknum Bappeda. Kemudian yang nomorkan rekening oknum BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah)," terangnya.

‎Dia menjelaskan, yang mengajukan proyek UPS ke APBD Perubahan adalah Bappeda kemudian dilakukan lelang. Sedangkan untuk proses lelang proyek tersebut harus ada nomor rekening.

"Jadi kalau semua mekanismenya ini diungkap sangat luar biasa‎, ada oknum BPKD, dan oknum Bappeda. Anggota Dewan tidak bisa memasukkan memasukkan nomor rekening‎, di klik nggak bakal bisa. Mekanisme anggaran itu ada di Bappeda, jadi harus ada nomor rekening, tanpa itu tidak bisa dilelang," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI