Dugaan Malpraktik, RS Awal Bros Serahkan Rekam Medis ke Polda

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 25 November 2015 | 16:03 WIB
Dugaan Malpraktik, RS Awal Bros Serahkan Rekam Medis ke Polda
Rumah Sakit Awal Bros di Jalan KH. Noer Ali, Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat.[suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Manajemen Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi, sudah menyerahkan dokumen medical record almarhumah Falya Raafani Blegur (15 bulan) kepada Polda Metro Jaya.

"Jadi mereka (Polda Metro Jaya) minta medical record, sudah kita kasih. Karena kalau mereka minta pasti kita kasih. Karena kan untuk kepentingan penyidikan, jadi apa yang diminta, pasti kita berikan," kata Manager Marketing Rumah Sakit Awal Bros, Yadi Haryadi, kepada Suara.com, Rabu (25/11/2015).

Yadi mengatakan penyidik Polda Metro Jaya datang ke RS Awal Bros pada Senin (23/11/2015). Mereka datang untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan malpraktik yang dilaporkan orangtua Falya.

Yadi mengatakan RS Awal Bros bersikap kooperatif kepada polisi dalam menelusuri penyebab kematian Falya.

Ketika ditanya apakah perawat dan dokter sudah ada yang dipanggil Polda Metro Jaya, Yadi mengatakan sejauh ini belum ada panggilan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya mengatakan polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti.

"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dugaan malpraktik RS Awal Bros Bekasi," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/11/2015).

Keluarga Falya melaporkan Rumah Sakit Awal Bros ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Keluarga menduga Falya menjadi korban malpraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH. Noer Ali.

Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.

Dokter YWA dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Nomor laporan Polda Metro Jaya LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

RS Awal Bros Bantah Beri Uang 'Bungkam' kepada Keluarga Bayi

RS Awal Bros Bantah Beri Uang 'Bungkam' kepada Keluarga Bayi

News | Rabu, 25 November 2015 | 14:52 WIB

Dugaan Malpraktik Bayi, RS Awal Bros: Silakan Kalau Mau Diautopsi

Dugaan Malpraktik Bayi, RS Awal Bros: Silakan Kalau Mau Diautopsi

News | Rabu, 25 November 2015 | 14:03 WIB

Jika Malpraktik, Izin Praktik Dokter RS Awal Bros Bisa Dicabut

Jika Malpraktik, Izin Praktik Dokter RS Awal Bros Bisa Dicabut

News | Rabu, 25 November 2015 | 13:18 WIB

Autopsi Falya Raafani Blegur Ditunda Jumat

Autopsi Falya Raafani Blegur Ditunda Jumat

News | Rabu, 25 November 2015 | 10:05 WIB

Dugaan Malpraktik Bayi, Kepala Dinkes Tak Bisa Langsung Dicopot

Dugaan Malpraktik Bayi, Kepala Dinkes Tak Bisa Langsung Dicopot

News | Selasa, 24 November 2015 | 22:02 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB