KPK Naikkan Status Pengusutan Dugaan Korupsi Petral

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Kamis, 26 November 2015 | 19:42 WIB
KPK Naikkan Status Pengusutan Dugaan Korupsi Petral
Plt Pimpinan KPK.[suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - KPK mulai meningkatkan status pengusutan kasus dugaan korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Hal itu dilakukam KPK menyusul sudah diterimanya hasil audit forensik terkait anak perusahaan Pertamina yang bermarkas di Singapura tersebut.

Dalam tahap ini, KPK melakukan pengumpulan barang bukti dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

"Masih proses pendalaman, sudah lidik," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji saat dihubungi, Kamis (26/11/2015).

Meskipun mengakui sudah masuk tahap penyelidikan, Indriyanto enggan menjelaskan detil siapa saja saksi yang bakal dimintai keterangan.

"Belum bisa disampaikan, kan risikonya akan jadi besar pada  tahap ini," tutup Mantan Penasihat Hukum Polri tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga mengatakan timnya tengah menelaah laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan auditor Australia, Kordamentha, untuk mencari terduga dalang penyebab kerugian negara dari kacaunya tata kelola impor migas. Penyidik juga mengusut siapa si pengeruk keuntungan dari kasus tersebut.

Pengumpulan bahan keterangan dan penggalian alat bukti dilakukan setelah tim dan pimpinan menggelar ekspose atau gelar perkara.

Dalam penyelidikan, komisi antirasuah mencari dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menentukan seseorang sebagai tersangka untuk kemudian masuk dalam tahap penyidikan.

Seperti diketahui, pada Selasa (3/11/2015), Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengaku telah mengantongi hasil audit investigasi Petral. Audit kepada Petral menyoroti karut marutnya tata kelola impor minyak dan gas di Indonesia.

Dwi Soetjipto memaparkan terdapat tiga temuan utama dari audit yang dilakukan terhadap Petral. Hasil audit menemukan adanya kebijakan manajemen Pertamina Energy Service (PES) yang membatasi ruang gerak perusahaan minyak nasional (NOC) untuk menjadi peserta di dalam pelaksanaan tender pengadaan minyak mentah dan BBM impor.

 Pada 2009, Petral mulai diberi kewenangan untuk melakukan tender pengadaan BBM dan minyak mentah di mana Global Energy dan Gold Manor ikut terlibat dalam mengatur tender tersebut. Dugaan mencuat ada pihak tertentu yang turut ambil bagian dan mengutip rente.

Anggota Komisi VII DPR Inas Nasrullah menjabarkan rantai impor pun menjadi makin panjang: Produsen-Calo1-Calo2-NOC-Petral-Pertamina.

"Calo1 dan Calo2 adalah perusahaan milik Mr. MR yakni bergantian: Gold Manor, Global Resources, Global Energy dan Veritra Oil yang seluruhnya berbasis di Singapura," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Walau Tak Terbukti, Rizal Tetap Yakin Petral Rugikan Negara

Walau Tak Terbukti, Rizal Tetap Yakin Petral Rugikan Negara

Bisnis | Kamis, 19 November 2015 | 13:40 WIB

Pertamina Serahkan Hasil Audit Petral ke KPK

Pertamina Serahkan Hasil Audit Petral ke KPK

News | Selasa, 17 November 2015 | 04:30 WIB

Terkini

Terdiri dari 15 Pasal, RUU Pengaturan Reforma Agraria Siap Disahkan Jadi UU di Paripurna

Terdiri dari 15 Pasal, RUU Pengaturan Reforma Agraria Siap Disahkan Jadi UU di Paripurna

News | Senin, 21 September 2026 | 13:54 WIB

Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog

Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog

News | Senin, 21 September 2026 | 13:53 WIB

Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah

Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah

Batam | Senin, 21 September 2026 | 13:52 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor Terkait Kasus ATR/BPN

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor Terkait Kasus ATR/BPN

News | Senin, 21 September 2026 | 13:52 WIB

Menuntut Dampak Nyata BRICS: Mampukah QRIS dan UPI India Berkolaborasi demi Pedagang Kaki Lima?

Menuntut Dampak Nyata BRICS: Mampukah QRIS dan UPI India Berkolaborasi demi Pedagang Kaki Lima?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:51 WIB

Daemons of the Shadow Realm Umumkan Season 2, Kisah Yuru dan Asa Berlanjut

Daemons of the Shadow Realm Umumkan Season 2, Kisah Yuru dan Asa Berlanjut

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:50 WIB

Siap-siap Amerika Boncos! Iran Mau Luncurkan Rudal Lagi Kalau Ini Terjadi

Siap-siap Amerika Boncos! Iran Mau Luncurkan Rudal Lagi Kalau Ini Terjadi

News | Senin, 21 September 2026 | 13:49 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor, Apa yang Dicari?

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor, Apa yang Dicari?

News | Senin, 21 September 2026 | 13:46 WIB

5 Penyebab HP Cepat Panas, Ketahui untuk Mencegah Kerusakan Fatal

5 Penyebab HP Cepat Panas, Ketahui untuk Mencegah Kerusakan Fatal

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 13:42 WIB

Sempat Berkali-kali Hilang, Nusron Wahid Akhirnya Nongol di DPR Bahas RUU Reforma Agraria

Sempat Berkali-kali Hilang, Nusron Wahid Akhirnya Nongol di DPR Bahas RUU Reforma Agraria

News | Senin, 21 September 2026 | 13:41 WIB

×