Suara.com - Organisasi profesi wartawan, Aliansi Jurnalis Independenn (AJI) Medan menilai ada kelalaian yang dilakukan kepolisian dalam kasus penembakan 3 wartawan di Medan dengan menggunakan senjata mainan air soft gun. AJI Medan menyesalinnya.
Ketua AJI Medan, Agoez Perdana mengecam keras peristiwa penembakan yang dilakukan warga terhadap tiga jurnalis yang tengah melakukan peliputan pelaku begal.
AJI mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengerahkan jajarannya agar mengusut tuntas pelaku dan membawa kasus tersebut ke pengadilan. Pelaku penembakan terhadap tiga jurnalis itu harus ditangkap dan diadili, agar ada efek jera terhadap pelaku agar tidak main hakim sendiri.
"Pelaku penembakan tiga jurnalis tersebut dapat dijerat dengan ketentuan pidana Pasal 4 ayat 1 dan ayat 3 junto Pasal 18 UU Pers No 40 Tahun 1999 dengan ancaman penjara 2 (dua) tahun atau denda Rp500 juta," kata Agoez dalam pernyataannya, Minggu (29/11/2015) sore.
Terkait dengan penembakan diduga dengan menggunakan senjata air softgun, AJI menilai telah terjadi pelanggaran terhadap Surat Keputusan Kapolri No. SKEP/82/II/2004 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api non-organik TNI/Polri, dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olahraga.
AJI meminta pihak Kepolisian, dalam hal ini Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kepemilikan senjata air softgun di Sumatera Utara, dan memberikan sanksi tegas bagi yang menggunakan senjata air softgun untuk melakukan tindakan yang melawan hukum.
Sebelumnya, 3jurnalis di Medan terluka setelah ditembak dengan senjata air softgun di kawasan Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin, Medan, Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Penembakan itu terjadi saat mereka meliput upaya penangkapan pelaku begal.
Ketiga korban yaitu Nicolas (24) dari liputanmedan.com, Arifin (34) dari opinimedia.com, dan Fahrizal (25) dari medanberita.co. Ketiganya merupakan jurnalis media online lokal.
Akibat tembakan itu, Nicolas terluka di bagian kening. Arifin terluka di bagian dagu, sedangkan Fahrizal tertembak di bagian leher kiri. Peluru mimis kuningan masih tertinggal di kening Nicolas dan dagu Arifin.