Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas

Bella, Hiskia Andika Weadcaksana

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:00 WIB
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]
baca 10 detik
  • Polresta Yogyakarta menetapkan oknum guru SLB berinisial IN sebagai tersangka atas dugaan pelecehan siswi disabilitas pada Selasa (10/3/2026).
  • Penetapan tersangka didasarkan pada tiga alat bukti yang cukup, termasuk surat psikolog, keterangan saksi, dan barang bukti.
  • Guru PNS tersebut telah mengakui perbuatannya dan kini dinonaktifkan dari kegiatan mengajar sambil menunggu pemanggilan resmi.

Suara.com - Polresta Yogyakarta menetapkan oknum guru SLB berinisial IN sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi disabilitas di salah satu SLB di wilayah Kota Yogyakarta.

Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian.

"Penetapan tersangka sudah," kata Adrian saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Adrian mengatakan polisi masih belum melakukan penahanan terhadap IN.

Adrian menyampaikan bahwa yang bersangkutan baru akan menjalani pemanggilan dengan status tersangka pada hari ini.

"Panggilan tersangka hari ini kita kirim untuk hari Jumat," ucapnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri menambahkan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Selasa (10/3/2026).

Penetapan itu dilakukan setelah penyidik kepolisian mengantongi alat bukti yang cukup.

"Menetapkan sebagai tersangka penyidik sudah punya tiga alat bukti, surat hasil psikolog, keterangan para saksi dan barang bukti," ucap Apri.

baca juga

Apri menyampaikan bahwa sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, namun masih dalam kapasitas sebagai saksi.

Apri mengatakan bahwa terlapor bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Selain itu, dalam pemeriksaan awal sebagai saksi, terlapor telah memberikan keterangan terkait dugaan perbuatan asusila yang dituduhkan kepadanya.

"Pokoknya kooperatif. Ya mengakui kesalahannya," ungkapnya.

Diketahui, IN merupakan guru SLB yang berstatus PNS. Sebelumnya, IN telah mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh internal sekolah, termasuk kepala sekolah.

Usai kejadian tersebut, IN telah dinonaktifkan dari kegiatan belajar mengajar di SLB tersebut. Selanjutnya, ia ditarik ke Disdikpora DIY untuk diberlakukan nonjob sembari proses pemeriksaan bergulir.

IN sendiri, berdasarkan informasi Disdikpora DIY, mulai mengajar di sekolah tersebut sejak 2023 setelah sebelumnya bertugas di sebuah SLB swasta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Betah! Kisah Pemain Tajikistan yang Terpikat Magis Ramadan dan Kuliner Jogja

Bikin Betah! Kisah Pemain Tajikistan yang Terpikat Magis Ramadan dan Kuliner Jogja

Bola | Minggu, 08 Maret 2026 | 10:57 WIB

Ramadan, Takjil, dan Seni Berkonsumsi Secukupnya

Ramadan, Takjil, dan Seni Berkonsumsi Secukupnya

Your Say | Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:45 WIB

Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan

Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan

News | Sabtu, 07 Maret 2026 | 11:15 WIB

Jerat Relasi Kuasa di Balik Prestasi: Mengapa Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Pelatnas?

Jerat Relasi Kuasa di Balik Prestasi: Mengapa Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Pelatnas?

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 16:10 WIB

Kota Yogyakarta Catat 6 Kasus Positif Campak, Dinkes Sebut Masih Ada Warga Anti Vaksin

Kota Yogyakarta Catat 6 Kasus Positif Campak, Dinkes Sebut Masih Ada Warga Anti Vaksin

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:39 WIB

Peta Rasa Masjid Syuhada: Diplomasi Takjil Nusantara Penawar Rindu Rantau

Peta Rasa Masjid Syuhada: Diplomasi Takjil Nusantara Penawar Rindu Rantau

Your Say | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:39 WIB

Van Gastel Puji Mental Baja PSIM Yogyakarta Usai Tahan Imbang Semen Padang Meski Kalah Jumlah Pemain

Van Gastel Puji Mental Baja PSIM Yogyakarta Usai Tahan Imbang Semen Padang Meski Kalah Jumlah Pemain

Bola | Kamis, 05 Maret 2026 | 16:29 WIB

Daftar Harga Rental Mobil Lepas Kunci di TRAC Yogyakarta untuk Lebaran, Mulai Rp500 Ribuan Per Hari

Daftar Harga Rental Mobil Lepas Kunci di TRAC Yogyakarta untuk Lebaran, Mulai Rp500 Ribuan Per Hari

Otomotif | Kamis, 05 Maret 2026 | 19:05 WIB

Pelatih Semen Padang FC Dejan Antonic Dipecat Usai Ditahan Imbang PSIM Yogyakarta

Pelatih Semen Padang FC Dejan Antonic Dipecat Usai Ditahan Imbang PSIM Yogyakarta

Bola | Kamis, 05 Maret 2026 | 14:05 WIB

Searah Menpora Erick, Taufik Hidayat Tegas: Pelecehan Seksual Rusak Integritas Olahraga

Searah Menpora Erick, Taufik Hidayat Tegas: Pelecehan Seksual Rusak Integritas Olahraga

Sport | Rabu, 04 Maret 2026 | 23:04 WIB

Terkini

Houthi Yaman Bantah Serang Makkah

Houthi Yaman Bantah Serang Makkah

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:52 WIB

Rayakan Musim Baru PERSIB, bank bjb Kasih Diskon Rp50 Ribu untuk Bobotoh

Rayakan Musim Baru PERSIB, bank bjb Kasih Diskon Rp50 Ribu untuk Bobotoh

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 11:51 WIB

BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan

BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan

Kaltim | Rabu, 16 September 2026 | 11:51 WIB

Kapan Nikah? Bukan Sekadar Basa-basi, Melainkan Beban Ekspektasi Tak Kasat Mata

Kapan Nikah? Bukan Sekadar Basa-basi, Melainkan Beban Ekspektasi Tak Kasat Mata

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:48 WIB

Gelar Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Sukses Diraih BRI

Gelar Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Sukses Diraih BRI

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 11:47 WIB

Karhutla di Indonesia, Festival Media Selat Malaka 2026 Dorong Jurnalisme yang Lebih Berimbang

Karhutla di Indonesia, Festival Media Selat Malaka 2026 Dorong Jurnalisme yang Lebih Berimbang

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:46 WIB

Kenali Karakter Shio Ayam Pria vs Wanita : Siapa yang Lebih Mendominasi dan Keras Kepala?

Kenali Karakter Shio Ayam Pria vs Wanita : Siapa yang Lebih Mendominasi dan Keras Kepala?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 11:46 WIB

Profil dan Rekam Jejak Arif Sugiyanto, Eks Bupati Kebumen dan Mantan Polisi yang Terjaring OTT KPK

Profil dan Rekam Jejak Arif Sugiyanto, Eks Bupati Kebumen dan Mantan Polisi yang Terjaring OTT KPK

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:45 WIB

Jor-joran Biayai Program Prabowo, S&P Peringatkan Potensi Bahaya Bayangi Bank Himbara

Jor-joran Biayai Program Prabowo, S&P Peringatkan Potensi Bahaya Bayangi Bank Himbara

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 11:44 WIB

bank bjb dan KAI Commuter Dorong Integrasi Perbankan Digital dengan Transportasi Publik

bank bjb dan KAI Commuter Dorong Integrasi Perbankan Digital dengan Transportasi Publik

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 11:42 WIB

×