Suara.com - Komisi III DPR RI sepakat menjadwalkan melakukan fit and proper test sepuluh calon pimpinan (capim) KPK pada tanggal 14 sampai 16 Desember. Sebelum fit and proper test, Komisi III DPR RI akan mengajukan tes makalah kepada para capim pada tanggal 2-4 Desember.
"Hasilnya bulat. Nggak ada yang menolak. Semua Mufakat. Walauupun sempat ada introduce sebelumnya," kata Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa di DPR, Senin (30/11/2015).
Pleno Komisi III kali ini dilangsungkan kurang dari 30 menit. Dia menambahkan, tidak ada penolakan dari Fraksi. Sebelumnya, sejumlah fraksi berpandangan kalau capim KPK yang sekarang ada tidak memenuhi syarat. Di antaranya, tidak ada unsur jaksa dari sepuluh capim ini, dan ada beberapa capim KPK yang tidak memiliki pengalaman di bidang hukum.
"Kalau itu lihat nanti perkembangannya, kita fit and proper test dulu. Apakah layak. Kalau sesuai UU kita pilih lima nggak masalah," katanya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan delapan nama capim KPK hasil seleksi Pansel KPK yaitu Saut Situmorang dan Surya Chandra (bidang pencegahan); Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan (bidang penindakan); Agus Raharjo dan Sujanarko (bidang manajemen), serta Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif (bidang supervisi).
Selain mereka ada dua nama lagi, Busyro Muqoddas dan Roby Arya Bharata yang sudah diserahkan lebih dulu ke DPR pada awal tahun ini.
DPR Sepakat Fit and Proper Test Capim KPK 14-16 Desember
Senin, 30 November 2015 | 22:38 WIB
BERITA TERKAIT
Pimpinan KPK Kaget Revisi UU KPK Dilakukan Tahun Ini
30 November 2015 | 14:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI