Kementerian LH Yakin Gugatan Rp7,8 T ke BMH Dikabulkan Hakim

Arsito Hidayatullah

Rabu, 02 Desember 2015 | 06:52 WIB
Kementerian LH Yakin Gugatan Rp7,8 T ke BMH Dikabulkan Hakim
Kebakaran Lahan di OKI

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) optimistis gugatan perdata terhadap PT Bumi Mekar Hijau senilai Rp7,8 triliun dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan, bakal dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

"Saya optimistis hakim memenangkan gugatan kita," kata Direktur Perselisihan dan Sengketa Lahan Kementerian Lingkungan Hidup, Jasmine Argil Utomo di sela-sela sidang lanjutan dengan agenda pengecekan lokasi kebakaran oleh majelis hakim di Distrik Simpang Tiga Sakti, Ogan Kemering Ilir, Sumsel, Selasa (1/12/2015).

Optimistis itu, kata dia, setelah melihat fakta di lapangan sarana dan prasarana guna mencegah kebakaran seperti menara suar, petugas dan alat pemadam kebakaran yang tidak memenuhi persyaratan. "Dari hasil pengecekan lapangan sarana dan prasarana itu sudah ada, tapi sebelumnya tidak ada bahkan lokasinya pun berpindah, katanya.

Selain itu, tanaman yang ada subur hingga sisa kebakaran tertutup namun sisanya tetap ada, kemudian saat musibah kebakaran keberadaan parit air kering padahal seharusnya tetap terjaga.

"Kelihatannya saat ini sudah mulai ada perbaikan, namun itu bukan berarti kondisi sebelumnya hingga perusahaan (PT BHM) harus bertanggung jawab," ucapnya.

Ia menambahkan pihaknya mendapatkan bukti baru untuk memperberat terhadap anak perusahaan PT Sinar Mas Group itu, yakni kebakaran lahan kejadian tahun 2014 dengan luas areal 2.000 hektare dan memberikan tambahan bukti pada kebakaran 2015 kepada majelis hakim.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT BMH, Maurice menyoroti adanya kesalahan dari pihak penggugat dalam menentukan koordinat lokasi kebakaran seperti yang diajukan dalam gugatan terhadap kliennya itu.

"Sampel koordinat saja salah dan tidak sesuai dengan kaidah yang ada, selain itu tudingan tidak ada sarana prasarana fakta di lapangan ada meski posisinya dipindahkan. Jadi salahnya apa," katanya.

Sementara itu, hakim Pharlas Nababan mendatangi base camp PT BHM di Distrik Simpang Tiga, OKI, guna mengecek sesuai yang dituduhkan oleh pihak penggugat yakni Kementerian LH yakni mengenai sarana prasarana.

PT Bumi Mekar Hijau digugat atas perbuatan melawan hukum atas dugaan pembakaran lahan di area seluas 20.000 hektare pada tahun 2014 di Distrik Simpang Tiga Sakti dan Distrik Sungai Byuku Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.

Akibat perbuatannya tersebut, negara mengalami kerugian lingkungan hidup sebesar Rp2,6 triliun dan biaya pemulihan lingkungan hidup Rp5,2 triliun dengan total Rp7,8 triliun. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Aktivis Greenpeace Sindir Era SBY Gagal Cegah Kebakaran

Mantan Aktivis Greenpeace Sindir Era SBY Gagal Cegah Kebakaran

News | Kamis, 12 November 2015 | 22:09 WIB

Indonesia Jelaskan Kebakaran Sumatera-Kalimantan di COP Paris

Indonesia Jelaskan Kebakaran Sumatera-Kalimantan di COP Paris

News | Kamis, 12 November 2015 | 01:05 WIB

Cegah Kebakaran Hutan Terulang, Jokowi Siapkan Perpres

Cegah Kebakaran Hutan Terulang, Jokowi Siapkan Perpres

News | Selasa, 10 November 2015 | 02:56 WIB

Sepekan, 21,3 Miliar Meter Kubik Hujan Turun di Area Kebakaran

Sepekan, 21,3 Miliar Meter Kubik Hujan Turun di Area Kebakaran

News | Kamis, 05 November 2015 | 18:55 WIB

Terkini

Survei Kadin: Pengusaha Butuh Kepastian Kebijakan Pemerintah Prabowo Subianto

Survei Kadin: Pengusaha Butuh Kepastian Kebijakan Pemerintah Prabowo Subianto

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:05 WIB

Pemugaran Candi Plaosan, Merangkai Kembali Warisan Mataram Kuno

Pemugaran Candi Plaosan, Merangkai Kembali Warisan Mataram Kuno

Foto | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Video Viral Singgung Pergantian Gibran, Kepala Bakom: Itu Pernyataan Lama Sebelum Saya Dilantik

Video Viral Singgung Pergantian Gibran, Kepala Bakom: Itu Pernyataan Lama Sebelum Saya Dilantik

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Bukan Begal! BEM UI Soroti Sarung Tangan Latex dan Lakban Pelaku Penganiaya Hafidz yang Tertinggal

Bukan Begal! BEM UI Soroti Sarung Tangan Latex dan Lakban Pelaku Penganiaya Hafidz yang Tertinggal

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:56 WIB

Oknum Kajari di Sultra Ditangkap, Langsung Dibawa ke Kejagung

Oknum Kajari di Sultra Ditangkap, Langsung Dibawa ke Kejagung

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:54 WIB

IHSG Betah di Level 6.100, GOTO Melesat

IHSG Betah di Level 6.100, GOTO Melesat

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Calvin Verdonk Ingatkan Rekan Setim: Jangan Terlena, Jepang Menanti

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Calvin Verdonk Ingatkan Rekan Setim: Jangan Terlena, Jepang Menanti

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Geo Dipa Pastikan Wacana Tukar Guling dengan PNM Batal, Akui Ada Pengaruh Purbaya

Geo Dipa Pastikan Wacana Tukar Guling dengan PNM Batal, Akui Ada Pengaruh Purbaya

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Budget Anak Kos Cuma Rp50 Ribuan! 4 Body Lotion Kojic Acid Ini Bikin Cerah

Budget Anak Kos Cuma Rp50 Ribuan! 4 Body Lotion Kojic Acid Ini Bikin Cerah

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Ekspansi Diler Baru Daihatsu di Jember Tandai Agresivitas Layanan Purna Jual

Ekspansi Diler Baru Daihatsu di Jember Tandai Agresivitas Layanan Purna Jual

Otomotif | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:50 WIB

×