Kadishub DKI Sesalkan Anak Buahnya Terlibat Kasus Pemalsuan KIR

Ardi Mandiri | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 08 Desember 2015 | 15:14 WIB
Kadishub DKI Sesalkan Anak Buahnya Terlibat Kasus Pemalsuan KIR
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Andri Yansyah. (Suara.com/ Agung Sandy)

Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Andri Yansyah menyesalkan adanya keterlibatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pekerja Harian Lepas (PHL) dalam pemalsuan buku Pengujian Kendaraan Bermotor atau KIR.

Dia mengatakan jika kedua orang tersebut memang bertugas untuk mencari konsumen yang hendak memperpanjang ataupun membuat baru buku KIR.

"Kedua anggota kami adalah Eryanto yang bertugas di Dishub Jakarta Timur, sedangkan Frengki sebagai PHL di Dishub Pulo Gebang. Mereka bertugas sebagai pencari konsumen yang mau perpanjang atau buat baru," kata Andri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/12/2015).

Dikesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Krishna Murti mengatakan jika tiga dari kesepuluh orang yang ditangkap dalam kasus pemalsuan buku KIR juga pernah menjadi tahanan dalam kasus yang serupa pada 2014 lalu.

"Dalam sindikat ini ada tiga orang residivis yang ditangkap pada tahun 2014 lalu atas kasus yang sama, mereka divonis enam bulan penjara," kata Krishna.

Jajaran Subdit IV Kejahatan dan Pemerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya, telah menangkap 10 orang yang diduga telah memalsukan buku Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR).

Kesepuluh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuaan buku KIR yakni, Nasarudin selaku direktur PT. Surya Nuriska Sembodo, yang berperan sebagai distributor resmi dalam pembelian buku KIR dari PERURI, Rechtia Noor selaku karyawan PT. Indotama, berperan mengatur pembelian buku KIR dari PT. Surya Nuriska Sembodo, Rhevo Panggabean, selaku pemesan barang buku KIR yang dibeli dari PT. Indotama, Onne Bangun Julien alias Boby bertugas sebagai perantara penjualan barang buku KIR, Asdari alias Dori, Burhanudin alias Bewok, Nugroho dan, Budi
berperan sebagai pemodal yang membeli bahan-bahan buku KIR, Eryanto alias Anggi alias Jabay selaku CPNS UP Dishub Jakarta Timur yang menjadi perantara ke konsumen dan terakhir yakni Frengki Leo selaku PHL Dishub Pulo Gebang yang bertugas sebagai kurir.

Atas perbuatanya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP dan atau Pasal 56 ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama selama enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Ungkap Pemalsuan Buku KIR yang Libatkan CPNS Dishub

Polda Ungkap Pemalsuan Buku KIR yang Libatkan CPNS Dishub

News | Selasa, 08 Desember 2015 | 15:09 WIB

Terkini

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:17 WIB

Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026

Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:09 WIB

Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi

Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:04 WIB

Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo

Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:58 WIB

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:10 WIB

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:38 WIB

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:36 WIB

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB