Bawaslu Temukan Pelanggaran di 29 Kabupaten

Ardi Mandiri | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 09 Desember 2015 | 18:49 WIB
Bawaslu Temukan Pelanggaran di 29 Kabupaten
Ilustrasi Pilkada Serentak 2015

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan pelanggaran di 29 Kabupaten kota di Indonesia. Komisioner Bawaslu Nasrullah mengatakan pelanggaran terkait politik uang, mulai dari pemberian bingkisan, sarung, hingga pemberian uang sudah ditemukan sejak kemarin, Selasa (8/12/2015).

"Secara nasional, ada 29 kabupaten kota yang jadi temuan kami terkait persoalan politik uang, terhitung semenjak kemarin," ujar Nasrullah di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2015).

Nasrullah menuturkan, salah satu pelanggaran politik uang berada di Kalimantan Selatan. Pelakunya tertangkap tangan oleh Ketua Bawaslu. "Di Kalimantan Selatan ada pembagian uang oleh Ketua KPPS, dan sedang diproses," ujar Nasrullah.

Nasrullah menuturkan, pelanggaran politik uang yang dilakukan pendukung pasangan calon maupun pasangan calon, harus diproses secara hukum berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

"Memang politik uang ini tidak diberikan sanksi pidana tapi kita bisa tegakkan itu melalui pasal 149 KUHP," katanya.

Tak hanya itu, jika pelaku politik uang itu berasal dari masyarakat biasa, tentu akan di proses hukum.

"Kalau perlu dilacak juga apakah ada keterkaitan sampe ring satu-nya, Kalau memang iya bisa berdampak pada diskualifikasi, kalaupun ia menang," jelas Nasrullah.

Berdasarkan data Bawaslu, pelanggaran politik uang di 29 kabupaten kota di antaranya di Kabupaten Sleman, DIY terdapat 1.621 lembar kupon undian berhadiah mobil, dan pembagian sembako di Kabupaten Muaro, Jambi dan Kabupaten Kuantan Senggigi, Riau.

"Diduga dibagikan kepada pemilih oleh satu satu calon," ungkapnya.

Lalu ada pembagian uang terjadi yang dilakukan salah satu pasangan calon, di antaranya di Kabupaten Kaur-Bengkulu, Gowa, Kabupaten Rokan Hulu- Riau. Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Gresik, Kepulauan Konawe, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara dan Pesawaran, Lampung, Semarang, Kabupaten Seram Bagian Timur, Lampung Selatan, Way Kanan, Lampung, Kabupaten Pohuwato, Mojokerto, Boyalali, Ternate, Bone dan Pesawaran, Lampung, Gorontalo. 

Sementara itu, pembagian kaos, bingkisan dan sarung terdapat si Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, Surabaya dan Bangka tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Pendatang Baru, Zumi Zola Mampu Kalahkan Incumbent

Jadi Pendatang Baru, Zumi Zola Mampu Kalahkan Incumbent

News | Rabu, 09 Desember 2015 | 17:47 WIB

Terkini

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

News | Senin, 20 April 2026 | 20:54 WIB